Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Fakta Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jaksel, Pelaku Rekam Aksinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seseorang yang sudah meninggal

TRIBUNTRAVEL.COM - Viral penemuan jasad empat anak yang sudah membusuk di dalam kamar rumah.

Jasad keempat anak itu, ditemukan pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.

Baca juga: 4 Tempat Wisata Indoor di Jakarta Selatan untuk Libur Nataru, Solusi Plesiran saat Musim Hujan

Panca Darmansyah, terduga pelaku pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa dan Devnisa, sang istri. (Tribunnewsbogor.com)

Baca juga: 5 Tempat Sarapan Enak di Jakarta Selatan, Ada Pasar Kue Subuh Blok M Menunya Beragam

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi telah menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan empat anaknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Panca melakukan pembunuhan itu dengan cara membekap mulut anaknya secara bergantian.

Baca juga: Laksa Betawi Assirot dan 4 Tempat Makan Siang Enak di Jakarta Selatan yang Wajib Dicoba

Baca juga: 5 Tempat Sarapan Enak di Jakarta Selatan Terkenal Hits, Ada yang Jadi Langganan Artis

"Pengakuan daripada pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (8/12/2023).

Panca membekap mulut anaknya selama 15 menit hingga kehabisan napas.

Setelah korban dipastikan tak bernapas, kemudian tersangka melakukan hal yang sama kepada putri-putrinya yang lain hingga meregang nyawa.

"(Korban dibekap) dalam keadaan sadar. Penyekapannya pakai tangan," ucap Bintoro.

Peristiwa pembunuhan itu dilakukan Panca sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB atau selama 1 jam.

Panca kini dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.
 

Baca juga: 5 Hotel Murah di Jakarta Selatan, Tawarkan Harga Sewa Kamar Rp 200 Ribuan & Fasilitas Lengkap

Aksinya Direkam

Panca merekam sendiri aksinya saat melakukan pembunuhan.

Hal itu terungkap setelah polisi menemukan barang bukti berupa laptop dan handphone (HP) di rumah kontrakan pelaku, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan Panca sebelumnya merekam kejadian di rumah tersebut, sebelum dan saat membunuh empat anak kandungnya.

Halaman
123