Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Biaya Haji 2024 Disepakati Jadi Rp 93,4 Juta, Berapa Nominal yang Harus Dibayar Calon Jemaah?

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019). Biaya haji 2024 disepakati menjadi Rp 93,4 juta, nominalnya turun dari usulan Kemenag sebesar Rp 105.095.032,34 per jemaah.

TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 naik menjadi Rp 105.095.032,34 per jemaah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara 5 DPR RI, Jakarta pada Senin (13/11/2023).

Ilustrasi suasana ibadah Haji. (Haidan/Unsplash)

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445 H/2024 M yang telah melalui proses kajian," ujar Yaqut, dikutip Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Namun demikian, BPIH 2024 akhirnya disepakati sebesar Rp 93,4 juta.

Baca juga: Jokowi Bertemu PM Arab Saudi, Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 20.000 Jemaah

Nominal tersebut diputuskan melalui rapat kerja bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag hingga Dirut Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023) malam.

Lalu, berapa nominal yang harus dibayar jemaah?

LIHAT JUGA:

Kemenag menegaskan, biaya BPIH berbeda dengan Bipih.

BPIH terdiri dari Bipih yang dibayar oleh jemaah dan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jadi Bipih yang harus dibayar jemaah itu adalah bagian dari BPIH," ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Biaya Ibadah Haji Jemaah Indonesia Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Pasal 44 menyebutkan, BPIH bersumber dari Bipih (biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah), anggaran pendapatan dan belanja negara, nilai manfaat, dana efisiensi dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Suasana di sekitar King Abdul Aziz Road yang tak jauh dari Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (12/11/2017). (TRIBUNTRAVEL.COM/SINTA AGUSTINA)

Wibowo mengungkapkan, biaya yang harus dibayar calon jemaah haji 2024 sedang dibahas.

"Berapa biaya yang akan dibayar jemaah haji 2024 belum ditentukan, masih akan dibahas. Sabar," tutur Wibowo.

Diharap kualitas tidak ikut menurun

BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta tersebut menurun dibandingkan yang diusulkan Kemenag sebelumnya.

Oleh sebab itu, Ketua Panitia Kerja Komisi VIII DPR Abdul Wachid berharap agar kualitas pelayanan haji tidak menurun.

Baca juga: Viral Tangis Seorang Ibu Pecah di Bandara, Anaknya Meninggal saat Ditinggal Ibadah Haji

"Terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93,410 (juta), kami mohon ini tidak lepas, tidak mengurangi adalah pelayanan, tidak mengurangi terkait dengan ramah lansia, ini catatan-catatan," ujar Abdul pada Rabu (22/11/2023) malam kepada Kompas.com.

Menurut Abdul, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 sangat tidak ramah terhadap orang yang sudah lanjut usia (lansia).

Para jemaah haji hendak ambil bagian dalam lempar jumrah yang merupakan bagian dari rangkaian ibadah haji di Jembatan Jumrah di Kota Mina dekat Mekkah, Arab Saudi, Minggu (3/9/2017). Tercatat sekitar 2,1 juta umat Muslim dari berbagai belahan dunia berkumpul untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. (AFP PHOTO/KARIM SAHIB)

Dia menegaskan, kekurangan-kekurangan seperti itu jangan sampai terulang lagi.

"Saya mohon untuk kualitasnya, saya mohon juga tidak jauh dari yang kemarin," ucap Abdul.

Sebab, kata dia, banyak masalah yang terjadi di penyelenggaraan haji tahun 2023.

"Terutama catatan kami adalah yang di Mina, yaitu terjadi kamar kecil yang tidak ada air. Itu harus ada koreksi, termasuk pelayanan kesehatan di Mina juga perlu ada peningkatan," ucap Abdul.

Termasuk katering, sambungnya, agar lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Karena kemarin (katering) 15 real dua kali, 8,50 real satu kali kualitasnya seperti itu. Ini kita putuskan 15 real ya dua kali 10 real, satu kali 10 real, ini harus kualitasnya lebih baik," jelasnya.

Baca juga: Ibadah Haji 2022, Kemenag Sediakan Lebih 35 Ribu Kamar Hotel & 11 Juta Makanan Jemaah Indonesia

Baca juga: Kemenag Rilis Daftar Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023