TRIBUNTRAVEL.COM - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menetap tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Dia adalah seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang.
Gadis berusia 19 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay setelah menggelapkan uang sebanyak Rp 5,1 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Video Viral di TikTok, Wanita Dilamar Kekasih saat Nonton Konser Coldplay di Jakarta
"Pada Jumat, 17 November 2024, kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan sejak Jumat kemarin," ujar Kombes Pol Susatyo, dikutip dari Kompas.com.
Dari penetapan tersangka tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu tas, sepatu, sandal bermerek, dan sebagainya.
LIHAT JUGA:
Uang buat foya-foya
Deretan barang-barang mewah mulai dari tas hingga sepatu tersebut rupanya merupakan sitaan Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan Gischa.
Menurut Kombes Pol Susatyo, dilaporkan Warta Kota, barang tersebut bernilai Rp 600 juta yang dibeli Gischa dari hasil penipuan tiket konser Coldplay.
Baca juga: Usai Sukses Gelar Konser di Jakarta, Coldplay Sumbang Kapal Pembersih Sampah untuk Sungai Cisadane
Selain barang-barang mewah, uang hasil penipuan tersebut dipakai tersangka untuk liburan ke luar negeri.
Nilainya mencapai Rp 2 miliar.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," ungkap Kombes Pol Susatyo.
Disebutkan Kombes Pol Susatyo, Gischa sempat melakukan perjalanan ke Belanda dalam kurun waktu Mei sampai November 2023.
"Kami juga sudah menyita paspor ya, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri," jelasnya.