Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Remaja Dicabuli Pemulung 81 Tahun sampai Kemaluan Terluka, Ketahuan usai Curhat ke Adik

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita depresi. Viral pemulung lansia (81) tega mencabuli remaja berusia 16 tahun di Tebet, Jakarta Selatan dengan mengiming-imingi uang Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

Karena merasa aman, FW terus-terusan mengajak KC ke rumahnya dan melancarkan aksi pencabulan di sana.

Korban pun sering datang ke rumah FW dan terjadilah pencabulan berulang kali.

"Karena merasa aman, sehingga tersangka kemudian melakukan aksi persetubuhan terhadap korban di rumahnya, yakni dengan cara membawa korban, yang memang tinggalnya berdekatan atau tetangga," kata Yossi.

"Korban pun sering datang ke rumah tersangka, di situlah tersangka kemudian melakukan aksi bejatnya untuk menyetubuhi korban," tambahnya.

Menurut keterangan, aksi bejat yang dilakukan FW kepada KC telah dilakukan selama tujuh bulan, sejak 2022 hingga pertengahan 2023.

"Aksi ini sudah dilakukan berkali-kali. Korban sendiri menjelaskan pada saat pemeriksaan telah dicabuli atau telah disetubuhi oleh tersangka lebih dari 10 kali," kata Kompol Henrikus Yossi.

"Jadi menurut keterangan dari korban, aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka ini sudah dilakukan sejak 2022 hingga pertengahan tahun 2023," katanya.

Korban yang merasa tak tahan dengan pelaku langsung curhat ke adiknya.

Baca juga: Viral Video Penumpang Diturunkan dari Pesawat & Ditangkap Polisi karena Lecehkan Pramugari

Adik KC kemudian mengatakan kejadian itu kepada orang tua mereka.

Mendengar penurutan sang adik, orang tua KC pun marah dan melaporkan FW ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2215/VII/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 23 Juli 2023.

"Jadi awal mulanya antara korban ini sempat bercakap-cakap dengan adiknya, adik korban. Kemudian adik korban memberikan informasi ini kepada orangtuanya, kepada ibunya. Setelah mendapatkan informasi tersebut, si ibu kemudian mengonfirmasi kebenaran itu kepada korban," jelas Yossi.

"Nah, saat itulah korban kemudian menceritakan secara detail kepada orangtuanya perihal peristiwa yang telah ia alami," sambung Yossi.

Atas aksi bejat yang dilakukan pada anak di bawah umur, kini FW telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

FW ditangkap usai E, ibu korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
123