Korban selanjutnya dibawa ke rumah pelaku PH dan dikurung di dalam kamar.
"Pelaku mengurung korban di dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," sebut Andrian.
Suami korban yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke Polsek Bagan Sinembah.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10/2023).
Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)(Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul YA ALLAH Bocil Umur 3 Tahun Diculik Monyet, Awalnya Diajak Ortu ke Ladang, Ditemukan 2 Jam Kemudian