Franoto membantah kejadian tersebut merupakan aksi pengeroyokan.
Sebab, menurutnya, keributan tersebut sudah dimediasi oleh berbagai pihak dan diselesaikan secara damai dengan kekeluargaan antar-pengemudi.
"Kesalahpahaman terjadi karena bersinggungan sewaktu menawarkan jasa ke penumpang yang baru turun dari kereta api," ujar Franoto.
Baca juga: Penumpang Ngamuk Mengubrak-abrik Troli Makanan Pesawat, Videonya Viral di Medsos
Lebih lanjut Franoto menjelaskan, kebijakan mengenai tersedianya taksi online di wilayah stasiun PT KAI diatur dalam peraturan yang sangat tegas.
Perusahaan taksi online kemudian diberi hak dan mempunyai kewajiban ke PT KAI.
"Kalau terjadi keributan lagi, mengganggu pelayanan penumpang dan membuat citra PT KAI menjadi tidak baik, akan kita putus kontrak dan tidak boleh melakukan usaha di Stasiun Solo Balapan," terang Franoto.
Seusai kejadian keributan antar-pengemudi taksi online di Stasiun Solo Balapan tersebut, pihak PT KAI memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan.
"Dari kejadian ini, PT KAI tetap akan memberikan surat peringatan kepada kedua belah pihak," imbuh Franoto.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak membatasi perusahaan untuk bermitra dengan PT KAI.
Baca juga: Video Viral di TikTok, Mobil Fortuner Pakai Lampu Rem Tembak & Bikin Silau Pengendara Lain
Baca juga: Viral Wanita Histeris Mobilnya Ditabrak Truk di Tol, Diduga Masuk Blindspot & Sebut Pengemudi Kabur
Tetapi, perusahaan yang berkontrak harus turut menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan.
"Kami membuka seluas-luasnya kerjasama dengan berbagai pihak, tidak membatasi satu perusahaan atau yang lain. Namun kami juga berharap perusahaan yang berkontrak juga turut menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan di area bisnis KAI," tutup Franoto.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunSolo.com/Andreas Chirs Febrianto Nugroho, Kompas.com/Aulia Zahra Zain)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Viral Keributan Pengemudi Taksi Online di Stasiun Solo Balapan, PT KAI: Bukan Pengeroyokan.