TRIBUNTRAVEL.COM - Kawasan wisata Gunung Bromo di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, akhirnya kembali dibuka pada Selasa (19/9/2023).
Dibukanya kembali wisata Gunung Bromo usai kebakaran di Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies diputuskan setelah kawasan tersebut benar-benar aman dari api.
Namun, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo.
Aturan yang harus diperhatikan bagi para pengunjung di antaranya dilarang melintas atau menginjak savana bekas kebakaran.
Baca juga: Wisata Gunung Bromo Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Larangan dan Peraturan Terbarunya
"Pengunjung tidak boleh melintasi bekas kebakaran. Savana yang terbakar biar pulih dulu. Untuk wisatawan bisa melintas di jalan lainnya," ujar Kepala Bidang Wilayah 1 TNBTS Bambang Suriyono.
Selain peraturan di atas, pengunjung kini juga melalui proses pemeriksaan barang bawaan di pintu masuk.
LIHAT JUGA:
Baik dari Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo, dan Senduro Kabupaten Lumajan.
"Ada pemeriksaan di loket masuk, barang bawaan yang dibawa oleh pengunjung kami periksa," paparnya.
Baca juga: Imbas Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Aliran Air Bersih ke 6 Desa Terputus
Pasca terjadinya kebakaran, Bambang menyebutkan tidak ada spot maupun titik lokasi yang dibatasi.
Wisatawan dapat menjangkau spot wisata sesuai dengan sebelum terjadinya kebakaran.
Hanya saja ia menegaskan, para wisatawan dilarang menginjak bekas kebakaran.
"Tidak ada pembatasan titik wisata, beberapa lokasi bisa dijamah oleh wisatawan sesuai dengan yang berlaku sebelum kebakaran," katanya.
Secara terpisah, menurut Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, hari pertama kembali dibukanya TNBTS, sebanyak 360 wisatawan yang sudah berkunjung.
Baca juga: Bakal Dipolisikan Pasangan Prewedding dan Pelaku Kebakaran Bromo, TNBTS Buka Suara
Sebanyak 360 pengunjung tersebut terdiri dari 245 wisatawan lokal dan 115 wisatawan mancanegara.