TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang WNA ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali usai kedapatan menyelundupkan sabu.
Cara pria menyelundupkan sabu di bandara Bali tersebut cukup mengejutkan.
Bagaimana tidak, sabu dibungkus kondom dan disembunyikan di dalam perutnya.
Pelaku, yang berasal dari Malaysia, diduga memiliki empat paket sabu seberat 205,5 gram.
Baca juga: Identitasnya Terkuak! Viral WNA Tak Pakai Baju Nekat Hadang Mobil di Tangerang
Paket tersebut dimasukkan ke dalam perutnya melalui anus, seperti dikutip dari laman news.com.au, Selasa (19/9/2023).
Pelaku ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada Kamis, (14/9/2023) dan diidentifikasi dengan inisial ABZ.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Nurhadi Yuwono kemudian mengeluarkan pernyataan pada hari Sabtu.
"Pelaku menggunakan taktik penyembunyian internal di dalam perut untuk sabu tersebut," ujarnya.
Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba.
Baca juga: Nekat Bobol Kartu Kredit Penumpang, WNA Asal China Ditangkap Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Ia sudah ditahan dan keterangannya masih didalami untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya, kata Yuwono.
Indonesia memiliki undang-undang narkoba yang ketat dan pelanggarnnya dapat mengakibatkan hukuman mati.
Melansi TribunBali.com, Yuwono menjelaskan bahwa barang bukti sabu yang disita sebanyak 4 paket dengan dibungkus dengan kondom dan disembunyikan dalam perut.
Adapun tersangka berperan sebagai kurir.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya terhadap barang bukti dilakukan penyitaan.
Sedangkan pelaku yang ditangkap kemudian dibawa ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.