Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Bakal Dipolisikan Pasangan Prewedding dan Pelaku Kebakaran Bromo, TNBTS Buka Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: foto prewedding yang mengakibatkan Gunung Bromo kebakaran. Foto kanan:Kuasa Hukum lima saksi dan satu tersangka, Mustaji saat menjelaskan lemahnya pengawasan BBTNBTS terhadap pengunjung, Jumat (15/9/2023).

“Saya juga akan memberikan pembelaan kepada tersangka, kalau itu harus dilanjut di peradilan.

Saya juga akan melaporkan balik petugas TNBTS karena tidak memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen, yaitu wisatawan,” ujarnya, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, Sabtu (16/9/2023).

Mustadji mengungkapkan, tidak ada pemeriksaan kepada kliennya sebelum kejadian.

Barang bawaan wisatawan juga dia klaim tidak diperiksa.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan petugas terkesan melakukan pembiaran kepada wisatawan.

“Ini merupakan masukan dari kepala desa dan termasuk romo dukun mengatakan begitu.

Untuk konsep foto dengan flare (suar) memang dari pihak wedding organizer dan disetujui oleh klien,” kata dia. 

Baca juga: Nasib Calon Pengantin yang Bikin Sabana Bromo Kebakaran: Kena Sanksi Wajib Lapor

Tanggapan TNBTS

Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS Septi Eka Wardani mengatakan, pihaknya enggan mengomentari rencana pelaporan dari pasangan tersebut.

"Yang pasti, kami menyikapi hal yang terjadi secara proporsional, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023).

Sementara terkait rencana pembukaan kembali kawasan Bromo yang ditutup sejak Rabu (10/9/2023) pukul 19.00 WIB, Septi menyatakan sedang mengkaji kesiapannya.

"Semoga dalam waktu beberapa hari ini bisa dibuka kembali," ujarnya.

Menurutnya, padang rumput yang hangus terbakar diperkirakan membutuhkan waktu 2-3 bulan setelah turun hujan untuk bisa tumbuh lagi.

Septi juga enggan mengomentari soal keberadaan petugas yang memeriksa pengunjung maupun barang bawaannya sebelum masuk ke kawasan taman nasional.

Meski begitu, ia menegaskan pengunjung seharusnya mengetahui aturan dan larangan yang berlaku sebelum masuk.

Halaman
123