Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pria di Lampung Curi Mobil Sendiri di Kantor Polisi, Diduga Ogah Bayar Denda setelah Kena Tilang

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mobil. Seorang pria asal Bandar Lampung nekat mencuri mobil sendiri di kantor polisi.

Kemudian, pelaku mengunjungi kantor Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Pergoki Suaminya Selingkuh dalam Mobil, Istri Nekat Pecahkan Kaca Pakai Helm

Namun, alih-alih membawa dokumen kepemilikan mobil, pelaku justru mencuri mobilnya yang telah ditahan.

Tindakan ini membuat Satlantas merasa kehilangan mobil yang telah ditahan dan mengalihkan kasus ini kepada Satreskrim Bandar Lampung.

Beruntung, aksi nekat Herdi Pranajaya tertangkap oleh kamera CCTV.

Ilustrasi kamera CCTV. (Cristian Molina/Pixabay)

Pelaku tersebut terlihat dalam rekaman CCTV mengenakan baju biru saat mendekati mobil yang terparkir di halaman parkir Mapolresta Bandar Lampung.

Herdi Pranajaya kemudian membuka pintu mobil dan membawanya pergi.

Menurut Kompol Dennis, Herdi Pranajaya melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci cadangan untuk mengambil mobil yang ditahan di Markas Polresta Bandarlampung.

Baca juga: Terjebak di Mobil saat Banjir Bandang? Jangan Panik, Lakukan 3 Tips Bertahan Hidup Ini

Baca juga: Video Viral di TikTok, Mobil Terjebak di Jalan Cor yang Masih Basah, Akibat Memaksa Lewat

Pencurian yang dilakukan oleh Herdi Pranajaya baru terungkap saat anggota Satlantas Polresta Bandarlampung hendak melakukan inventarisasi kendaraan yang ditahan akibat pelanggaran lalu lintas.

Setelah diperiksa melalui rekaman kamera pengawas CCTV, akhirnya diketahui bahwa mobil tersebut dicuri oleh pemiliknya sendiri.

"Pelaku ditangkap di rumahnya sendiri tanpa perlawanan," tegas Kompol Dennis.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ogah Bayar Denda Tilang, Pria Ini Nekat Curi Mobil Sendiri di Kantor Polisi.