Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Bahaya! Ini Dampak Jika Kamu Bakar Sampah di Dekat Jalur Rel Kereta Api, Jangan Coba-coba

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asap dari pembakaran sampah di sepanjang rel kereta api. PT KAI menjelaskan dampak atau bahaya yang akan terjadi apabila ada masyarakat nekat membakar sampah di sepanjang jalur rel kereta api.

TRIBUNTRAVEL.COM - Tahukah kamu, ternyata KAI melarang masyarakat membuang dan membakar sampah di area perlintasan rel kereta api?

Ternyata ada alasan kenapa masyarakat dilarang membuang dan membakar sampah di sepanjang jalur rel kereta api.

Asap dari pembakaran sampah di sepanjang rel kereta api. PT KAI menjelaskan dampak atau bahaya yang akan terjadi apabila ada masyarakat nekat membakar sampah di sepanjang jalur rel kereta api. (Dok. kai.id)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto belum lama ini memberikan penjelasannya secara rinci.

Selama ini, masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah di sepanjang jalur rel kereta api karena bisa membahayakan perjalanan kereta.

Baca juga: PROMO Tiket Kereta Api Mulai Rp 78 Ribu Spesial HUT ke-78 RI, Tersedia 38 Rute Perjalanan

Hal tersebut karena asap dari pembakaran sampah bisa mengganggu pandangan masinis selama mengoperasikan kereta api.

"Bahaya sampah di jalur KA yang masuk ruang manfaat jalan, bila sampah itu dibakar yang asapnya bisa menggangu pandangan masinis," kata Manajer KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro yang dikutip dari laman resmi kai.id.

Krisbiyantoro menuturkan selain mengganggu pandangan masinis, suhu panasnya juga bisa merusak kabel optik yang ditanam dibawah tanah sepanjang jalur kereta api.

Baca juga: Kecelakaan Kereta Api di Pakistan, Gerbong Hancur dan Sebabkan 30 Penumpang Tewas

Asap dari pembakaran sampah di sepanjang rel kereta api. PT KAI menjelaskan dampak atau bahaya yang akan terjadi apabila ada masyarakat nekat membakar sampah di sepanjang jalur rel kereta api. (Dok. kai.id)

Dia menjelaskan kabel optik adalah perangkat persinyalan yang menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

"Bila kabel optik rusak maka sinyal dan komunikasi antar stasiun akan terganggu yang akan berpotensi bahaya dapat mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA," jelasnya.

Selain itu pembuangan sampah sembarangan juga bisa menghambat air pada drainase di sepanjang jalur kereta api yang bisa mengakibatkan banjir dan menggenangi jalur kereta api, termasuk juga bisa mempengaruhi tekstur tanah di sekitarnya jalur kereta api menjadi gembur dan ambles bahkan longsor.

Hal tersebut diingatkan oleh Krisbiyantoro terkait adanya laporan dari Masinis KA Argo Dwipangga (KA 10) dari Gambir tujuan Solo Balapan bahwa ada bakar rumput di KM 302+5 disamping jalur hulu, petak jalan antara Stasiun Prupuk - Linggapura sekitar pukul12.22 WIB dan info dari masinis KA Barang 2722 (Karacibon service) terlihat bakaran rumput di dekat jalur hulu km 353+0/1 antara Stasiun Purwokerto - Notog pada pukul 14.12 WIB.

"KAI tentunya tidak membenarkan tindakan tersebut, mengingat saat ini musim kemarau dan kering yang dibarengi dengan angin kencang tentunya tindakan sembarangan membuang puntung rokok atau membakar dan membuang sampah di jalur KA, akan sangat membahayakan bagi perjalanan kereta api," ujarnya.

"Keselamatan dan keamanan perjalanan Kereta Api adalah tanggung jawab bersama, untuk itu mari bersama-sama saling menjaga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu potensi bahaya sehingga mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA," tutup Krisbiyantoro.

Baca juga: Mulai 3 Agustus, Penumpang Kereta Api Kebablasan Akan Kena Denda

Ilustrasi perjalanan kereta api di Indonesia. PT KAI menjelaskan dampak atau bahaya yang akan terjadi apabila ada masyarakat nekat membakar sampah di sepanjang jalur rel kereta api. (Dok. PT KAI)

Ini Sanksi Bagi Penumpang Kereta Api yang Turun Tak Sesuai Relasi di Tiketnya

Selain imbauan soal pembakaran sampah, KAI juga merilis kebijakan baru untuk penumpang kereta api.

Halaman
123