"Mungkin, daerah kekuasaan baru itu dekat dengan permukiman atau lokasi aktivitas sehari-hari manusia," sambungnya.
Amir menyarankan masyarakat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengetahui lokasi habitat buaya.
BKSDA pun sebaiknya memberikan tanda peringatan agar tidak mendekat ke lokasi tersebut.
Selain itu, sambung Amir, masyarakat juga harus mengenal sifat atau perilaku buaya.
"Buaya muara panjangnya bisa mencapai lebih dari tiga meter. Daya jelajah buaya muara itu sangat bagus, bisa di sungai dan menyeberang laut," ucap Amir.
"Apabila bertemu atau melihat buaya, lebih baik segera melaporkan ke BKSDA agar buaya dapat direlokasi ke tempat yang jauh dari pemukiman warga," sambungnya.
Baca juga: Viral Aksi Pria Gowes Malang-Jakarta Bawa Keranda, Kenang Tragedi Pilu Stadion Kanjuruhan
Dijelaskan Amir, proses relokasi buaya harus melibatkan profesional.
Hal ini dikarenakan sifat buaya sangat berbeda dengan reptil liar lainnya.
"Untuk melumpuhkan buaya dengan tidak membunuh buaya itu sangat sulit. Setelah dilumpuhkan, moncong buaya harus diikat kuat dan kedua mata buaya harus ditutup agar tetap terkendali saat dilakukan relokasi," jelas Amir.
(TribunTravel.com/SA)