Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pemerintah Siapkan Golden Visa bagi Wisatawan Mancanegara, Apa Keunggulannya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kedatangan wiastawan mancanegara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Pemberlakuan golden visa diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan mancanegara.

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Indonesia diketahui telah bersiap memberlakukan Golden Visa.

Golden visa sendiri merupakan produk keimigrasian yang memungkinkan warga negara asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun.

Ilustrasi visa Indonesia. Pemerintah Indonesia diketahui telah bersiap memberlakukan Golden Visa. (Flickr/Revjoy)

Melansir laman Kemenparekraf, pemegang golden visa ini nantinya akan memiliki manfaat berbeda dengan pemegang visa umum.

Seperti halnya persyaratan permohonan visa serta urusan imigrasi yang lebih mudah dan cepat.

Baca juga: 92 Negara yang Bisa Ajukan Visa on Arrival ke Indonesia, Hanya Bisa Diperpanjang Satu Kali

Manfaat Golden Visa lainnya ialah mobilitas dengan multiple entries dan jangka waktu tinggal yang lebih lama.

Pemegang Golden Visa juga berhak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.

Rencananya ada 10 tipe golden visa yang diberikan untuk investor perorangan.

Di antaranya seperti investor pendiri perusahaan, investor tidak mendirikan perusahaan, diaspora WNA eks WNI, global talent dan digital nomad.

Golden visa dikeluarkan pemerintah untuk menarik investasi asing yang signifikan serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja, seperti dikutip dari situs Setkab RI.

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Luncurkan e-Visa untuk 7 Negara di Dunia, Termasuk Indonesia

Menparekraf Sandiaga Uno memastikan persiapan pemberlakuan kebijakan golden visa terus dilakukan pemerintah sehingga dapat menjadi pilihan bagi wisatawan berkualitas.

"Kebijakan ini bisa menjadi pilihan bagi para wisatawan yang berkualitas, khususnya vagi mereka yang ingin berinvestasi di tanah air," kata Sandiaga Uno.

Wisatawan mancanegara di Lombok Utara. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

"Jadi mereka masuk kategori wisatawan yang berkualitas karena mereka berinvestasi dan akan tinggal dalam jangka panjang 5-10 tahun," tambahnya.

Tidak hanya investasi, para investor juga diharapkan membawa teknologi ke Indonesia yang dapat diaplikasikan dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Respons terhadap kebijakan golden visa ini pun disambut sangat baik oleh para investor.

Baca juga: Cara Daftar Bebas Visa Jepang Bagi Pemegang E-paspor Indonesia Secara Online

Di ajang International Tourism Investment Forum (ITIF) 2023 di Bali banyak investor yang menanyakan hal tersebut.

Halaman
12