TRIBUNTRAVEL.COM - Event Organizer (EO) konser Don't Stop Fest di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah diadukan ke polisi usai konser batal digelar.
Pihak vendor sound system konser Don't Stop Fest membuat aduan ke Polres Karanganyar.
Aduan itu dibuat setelah vendor sound system, yakni EMBOSS merasa dirugikan karena konser di De Tjolomadoe tersebut batal digelar.
Informasi terbaru, pihak EMBOSS mengklaim kerugian hingga Rp 500 juta.
Baca juga: Video Viral di TikTok, Fans Bagikan Pengalaman Nonton Konser Taylor Swift dari Kamar Tidurnya
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold HY Kumontoy melalui Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto membenarkan hal tersebut.
"Iya buat aduan, aduan terkait kejadian kemarin itu, aduan tentang batalnya kegiatan (soal) pembayaran," kata AKBP Jerrold HY Kumontoy saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (28/7/2023).
LIHAT JUGA:
Pihaknya kini sedang memproses aduan tersebut, dengan melakukan penyelidikan.
Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa terkait aduan tersebut.
"Ya masih melakukan penyelidikan, masih periksa saksi-saksi," ujarnya.
Baca juga: Daftar Tenant Konser Dewa 19 di Solo, Puluhan UMKM Lokal Mengisi Booth Makanan & Minuman
Sementara itu, kabar aduan tersebut sudah diketahui pihak EO Don't Stop Fest.
Penasehat Hukum EO Don't Stop Fest, Guruh teguh Jendradi mengatakan pihak EO akan menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.
"Ada aduan mereka saat ini di Polres Karanganyar adalah berkaitan dengan penipuan, pengrusakan, dan UU ITE," ujar Guruh.
Dengan aduan tersebut, maka pihaknya bisa melakukan sinkronisasi keterangan saksi-saksi dengan keterangan pihak EO untuk membuka siapa yang paling dirugikan atas insiden tersebut.
"Kalau mereka sudah menyampaikan hal itu, saya rasa kita tinggal sinkronisasi dengan BAP mereka di kepolisian, karena tahapan-tahapan ini sedang dalam proses," katanya.