1. Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing Daerah Operasi (DAOP) atau Divisi Regional (Divre).
2. Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO).
3. Kereta api subsidi hanya diperuntukan bagi rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah, dengan mengajukan permohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah.
4. Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan.
5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi). 6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepatakan bersama (BAK)
7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25 persen dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepatakan
8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka
9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal keberangkatan
10. Pelayanan angkutan rombongan hanya pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, pukul 09.00-15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur
Baca juga: Jadwal Kereta Api Jakarta-Solo Lengkap dengan Tarifnya, Naik KA Fajar Utama Solo Mulai Rp 270 Ribuan
Kontak Whatsapp Angkutan Kereta Rombongan Daop/Divre
Sementara itu untuk daftar kontak narahubung di daerah atau divisi regional kereta angkutan rombongan adalah sebagai berikut.
- Daop 1 Jakarta: 0857-7703-6682
- Daop 2 Bandung: 0821-1654-1273
- Daop 3 Cirebon: 0811-2021-0003
- Daop 4 Semarang: 0813-9001-4440