Pengamanan oknum pengemis yang viral tersebut berlangsung kondusif dan tidak ada warga sekitar yang kesal atas perbuatan pelaku.
"Itu termasuk tindakan menggelandang, sanksinya tindak pidana ringan (Tipiring). Semoga dengan pembinaan ini yang bersangkutan bisa sadar," tutup Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul KISAH Pengemis Kaya, Punya Apartemen Rp1,6 M, Penghasilan Rp14 Juta Per Bulan, Terbongkar Penyamaran
Baca tanpa iklan