Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Pengemis Punya Apartemen Senilai Rp 1,6 Miliar, Penghasilan Perbulannya Rp 14 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengemis. Viral pengemis punya apartemen senilai Rp 1,6 miliar

Dalam video yang beredar, tampak pria tersebut berjalan dan menyeberangi jalan raya untuk menuju lokasi mengemis di trotoar Stasiun Tugu Yogyakarta.

Saat mengemis, pria itu tampak duduk mengesot seperti cacat dan tidak bisa berjalan.

Aksinya itu pun sukses mengelabui warga.

Beberapa pejalan kaki yang melewati trotoar itu tampak memberinya uang.

Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah akun Twitter @merapi_uncover.

Masih dalam video yang sama, pria itu kemudian berjalan menjauhi lokasi saat sedang hujan dan kembali lagi ketika hujan sudah reda.

"Teman ada yg penasaran gimana cara berangkat dan pulang pengemis di stasiun tugu yg terkesan susah untuk jalan kaki, ternyata begini," tulis dalam unggahan tersebut.

Dikutip dari TribunJogja, polisi telah mengamankan oknum pengemis yang viral melalui video yang beredar di media sosial.

Diketahui kejadian tersebut tepatnya berada di sebelah Barat Loco Cafe, Jalan Pasar Kembang, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Setelah berjalan tiba-tiba sosok pria tersebut meringkuk dan berpura-pura lumpuh dan meminta belas kasihan kepada masyarakat yang melintas di pedestrian kawasan Stasiun Tugu.

Kapolsek Gedongtengen Kompol Wahyono Heru Susapto mengatakan pada Minggu (9/7/2023) pihaknya telah menindaklanjuti oknum pengemis yang viral karena berpura-pura lumpuh.

"Iya, sudah kami amankan kemarin sebagai tindak lanjut viralnya pengemis yang pura-pura lumpuh di Barat Loco Cafe Jalan Pasar Kembang, dan setelah pelaku ditemukan kemudian di amankan ke Polsek untuk pendataan lebih lanjut," katanya, saat dihubungi Senin (10/7/2023).

Dijelaskan Heru, oknum pengemis tersebut bernama Agus Prasetyo (53) warga Ngipik, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Setelah yang bersangkutan diamankan ke Polsek Gedongtengen, Agus Prasetyo diberikan arahan serta pengertian.

Selanjutnya, Agus diminta membuat surat pernyataan, mengingat pelaku tidak ditemukan Identitas diri (KTP) pelaku disarankan agar tidak mengulangi perbuatanya kembali dan mengamankan kaos yang dikenakan saat mengemis sebagai Barang Bukti.

Halaman
1234