Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tahun Depan Kuota Pendamping Haji Lansia Ditiadakan, Menag Sebut Bisa Ganggu Sistem Antrean

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jemaah haji mengeliling Ka’bah di Mekkah, Saudi Arabia. Menteri Agama umumkan kebijakan baru kemungkinan tahun depan pendamping haji bagi jemaah lansia akan ditiadakan.

TRIBUNTRAVEL.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kebijakan baru jemaah haji untuk tahun depan.

Jika tahun ini jemaah haji lansia masih bisa ditemani oleh pendamping haji, tapi kebijakan tahun depan berbeda.

Ilustrasi suasana ibadah haji. (ekrem /Pixabay)

Mulai 2024, Menag menyebut kemungkinan ditiadakannya kuota pendamping haji.

Sehingga calon jemaah haji lansia yang masih bugar bisa berangkat ke tanah suci tanpa pendamping dengan alasan tertentu.

Baca juga: Jemaah Haji yang Nekat Bawa Air Zamzam dalam Koper Akan Dibongkar Paksa di Bandara

Dihapuskannya kuota pendamping haji ini lantaran disebut bisa mengganggu sistem antrean calon jemaah haji.

Apalagi dengan banyaknya jumlah kuota pendamping haji juga disebut bisa merugikan jemaah lainnya, terlebih jumlah lansia tidak sedikit.

"Kalau pendamping kita masukkan, antreannya pasti yang seharusnya berangkat dia akan tergeser karena diambil kuotanya oleh pendamping ini. Tentu kita tidak ingin itu terjadi. Kita inginnya supaya jamaah ini bisa berangkat beribadah dengan cara-cara yang berkeadilan. Adil dalam terjemahan kami ya seperti itu," kata Menag, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Uniknya Bubur Cinta Lansia, Makanan Buat Jemaah Haji Indonesia yang Disajikan Jelang Puncak Haji

Ilustrasi jemaah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi (Flickr/Almas Baig)

Pria yang akrab disapa Gus Men ini juga menilai bahwa tidak semua lansia tidak istitha’ah.

Ada banyak jamaah berusia di atas 90 tahun yang masih segar bugar.

Artinya, ukuran kriterianya bukan lansia tapi istitha'ah kesehatan.

Hal ini juga akan didiskusikan dengan Komisi VIII DPR.

"Kemarin waktu bertemu DPR sebelum puncak haji, sudah saya sampaikan, bagaimana kalau kita berusaha mengubah peraturan agar istita’ah kesehatan ini dijadikan syarat. Sekarang ini kan prosesnya terbalik, kita lunas dulu baru cek kesehatan. Sehingga mau tidak mau kalau sudah lunas harus diberangkatkan," paparnya.

"Kita ingin ke depan mudah-mudahan ini bisa kita buat aturannya, istitha’ah kesehatan dulu. Kalau sudah memenuhi istitha’ah kesehatan, baru kemudian melakukan pelunasan,” paparnya.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tak Selfie Berlebihan di Masjidil Haram, Terutama di Depan Kabah

Meskipun, kata dia, ini tentu juga ada tantangannya dan tidak mudah.

Waktunya juga pasti diperlukan lebih panjang.

Halaman
123