TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menyiapkan pelayanan naik MRT, LRT dan TransJakarta dengan tarif Rp 1.
Tarif Rp 1 naik MRT, LRT dan TransJakarta diadakan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta.
Pelayanan khusus Rp 1 diberikan secara khusus untuk tiga angkutan umum yang dikelola PT JakLingko Indonesia.
Adapun HUT DKI Jakarta jatuh pada Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Makan Malam Enak di Mail Lesehan Jakarta Selatan, Surganya Penyetan dengan Tiga Jenis Sambal
Selama sehari, PT JakLingko Indonesia memberlakukan tarif Rp 1 untuk ketiga angkutan umum tersebut.
Dilansir TribunTravel dari Warta Kota, Kamis (22/6/2023), Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi, mengatakan kebijakan ini berlaku saat operasional MRT Jakarta dimulai pada pukul 05.00 WIB dan berakhir pada 23.59 WIB.
Tonton juga:
“Pengguna jasa tetap melakukan pengetapan di passenger gate baik saat masuk maupun keluar," ungkap Effendi berdasarkan keterangannya pada Rabu (21/6/2023).
Berdasarkan keterangan Effendi, tarif Rp 1 berlaku untuk semua jenis pembayaran.
Pembayaran bisa dilakukan seperti menggunakan MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.
Keputusan pemberlakukan tarif Rp 1 naik MRT, LRT dan TransJakarta sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023.
Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 berisi tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta.
Baca juga: 5 Hotel Murah di Jakarta Barat Berfasilitas Lengkap, Tarif Inpa Mulai Rp 78 Ribuan per Malam
“Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta dan bagian dari partisipasi MRT Jakarta dalam hajatan peringatan HUT ke-496 DKI Jakarta, kami menerapkan tarif layanan khusus Rp 1 ini,” kata Effendi.
Walaupun begitu, Effendi tetap meminta pengguna jasa supaya melakukan pengetapan atau pemindaian di passenger gate saat masuk maupun keluar.
Pemberlakuan tarif Rp 1 untuk layanan khusus diharapkan dapat mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan HUT ke-496 DKI Jakarta.