Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mulai Besok, Tiket Kereta Api Bisa Dipesan H-45 Sebelum Keberangkatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi memesan tiket kereta api melalui KAI Access. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh per 10 Juni 2023. (Dok. PT KAI)

Sementara itu, penumpang usia 6-12 tahun diwajibkan telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Pelaku perjalanan dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Ilustrasi kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh per 10 Juni 2023. (Dok. PT KAI)

Baca juga: Jadwal Kereta Api Ekonomi Solo-Surabaya via Stasiun Purwosari, Tiket KA Sri Tanjung Rp 88 Ribu

Untuk pelaku perjalanan dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama perjalanan.

Bagi penumpang usia di bawah 6 tahun, dikecualikan terhadap kewajiban vaksinasi.

Penumpang dengan kriteria tersebut juga tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Sedangkan bagi penumpang yang tidak dapat menerima vaksinasi karena kondisi medis atau komorbid, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR.

Namun, penumpang wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menjelaskan kondisinya belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: KAI Luncurkan 5 Kereta Api Baru, Ada Tarif Diskon Tiket untuk Keberangkatan Juni 2023

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.