TRIBUNTRAVEL.COM - Baru-baru ini kasus siswi SMP yang kritik pemerintah kota (Pemkot) Jambi menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, siswi SMP itu justru dilaporkan oleh Pemkot Jambi terkait pencemaran nama baik ke polisi atas video dirinya yang mengkritik Pemkot Jambi.
Padahal SFA hanya menuntut keadilan atas perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan perusahaan Tiongkok dan Pemerintah Kota Jambi terhadap neneknya yang merupakan pejuang kemerdekaan RI.
Terkait hal tersebut, sang pelapor siswi SMP itu kini namanya menjadi sorotan publik hingga dikuliti soal harta kekayaannya.
LIHAT JUGA:
Sosok Muhammad Gempa
Melansir dari TribunJabar.com, pelapor siswi SMP tersebut bernama Gempa.
Nama lengkapnya adalah Muhamad Gempa Awaljon Putra.
Ia menjabat sebagai Kabag Hukum di Pemkot Jambi.
Yang menjadi sorotan publik adalah sang pelapor, yakni Muhamad Gempa Awaljon Putra memiliki rangkap jabatan yang aneh dalam ketatanegaraan.
Baca juga: Viral Pendaki Malaysia Tak Akui Jasa Sherpa yang Selamatkan Nyawa saat Sekarat di Everest
Selain menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa juga merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.
Hal ini tentu bisa menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Tak hanya jabatan, harta kekayaan Muhamad Gempa Awaljon Putra juga menjadi sorotan publik.
Hal itu setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 miliknya diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Baca juga: Video Viral Cacing Pita Berukuran Lebih dari Satu Meter Keluar dari Hidung
LHKPN milik Muhamad Gempa Awaljon Putra di tahun 2022 tercatat Rp179.404.137 atau sekitar Rp197,4 juta saja.
Baca tanpa iklan