Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Video Viral

Video Viral Warga Bengkalis Berebut Daging Ilegal di Tempat Sampah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi warga Bantan, Bengkalis, Riau viral di media sosial gegara rebutan daging di tempat sampah atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Reza melanjutkan, setelah mengetahui daging ilegal diambil, pihak kepolisian langsung mendatangi rumah warga untuk mengambil kembali daging-daging tersebut.

"Dari Polsek Bantan langsung mengamankan daging tersebut hari ini", lanjut Reza.

Berikut fakta Video warga berebut daging ilegal di tempat pembuangan sampah, viral di media sosial. Terungkap asal usul daging ilegal tersebut. (Kolase Tribunnews.com/ Instagram @bengkalisku)

Pelaksana tugas (Plt) Kepala KPPBC TMB C Bengkalis, Muhammad Hakim membeberkan asal usul daging yang diperebutkan warga Bengkalis itu.

Hakim menjelaskan, daging kerbau itu adalah daging sitaan asal India dengan total jumlah 41,2 ton.

"Daging tersebut terdiri dari dua merk Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing box 20 kilogram," kata Hakim, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Video Viral TikToker Dikritik Gara-gara Pasang Tangki Berisi 11 Hiu di Ruang Tamu Rumahnya

Hakim menyebut, daging-daging ilegal karena tidak dilengkapi dokumen.

Sehingga Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Kabupaten Bengkalis melakukan penyitaan dan pemusnahan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan sebagian lainnya dikubur di Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah Jalan Bantan, pada Senin (29/5/2023) kemarin.

Hakim juga menyebutkan potensi kerugian dari daging ilegal ini mencapai ratusan juta rupiah.

"Potensi kerugian negara Rp 279.952.944," kata Hakim.

Baca juga: Viral Selebgram Tewas Ditembak Begal di Depan Suami dan Anaknya, Keluarga Korban Curiga

Kapolres Bengkalis, AKBP Setya Bimo langsung turun tangan setelah video warga berebut daging itu viral di medsos.

Pihaknya bersama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis melakukan sidak ke pasar Terubuk Bengkalis, pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 07.00 WIB.

Kedatangan tim itu guna memastikan daging-daging yang diambil warga di tempat sampah tidak diperjualbelikan di pasar.

"Jadi kedatangan kami ke pasar ini memastikan daging daging yang tidak layak konsumsi ini tidak sampai ke masyarakat, tidak dikonsumsi bahkan tidak diperjual belikan di pasar pasar tradisional," ungkap Bimo, dikutip dari TribunBengkalis.com.

Baca juga: 6 Cara Mengempukkan Daging Sapi Lengkap dengan Resep buat Menu Lebaran

Bimo menambahkan, untuk mengantisipasi hal serupa terulang, Polres Bengkalis akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kita berharap ke depan saat pemusnahan Bea Cukai bisa berkoordinasi dengan baik bersama pihak Kepolisian dan stakeholder terkait."

"Sehingga bisa kita berikan masukan bagaimana langkah pemusnahan dengan baik dan tidak menjadi masalah kemudian hari," tegas dia.

(TribunTravel.com/YS)