Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Nasib Oknum Bos PT Ikeda yang Ajak Karyawati Staycation, Diserahkan Pihak Berwajib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alfi Damayanti. Setelah melapor begini Nasib oknum bos PT Ikeda ajak karyawati cantik staycation bisa kena sanksi berat.

TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar terbaru nasib oknum bos PT Ikeda ajak Karyawati staycation.

Kasus oknum bos PT Ikeda yang viral setelah mengajak karyawati cantik staycation masuk ke babak baru.

Ilustrasi staycation di hotel. Nasib oknum bos PT Ikeda Ajak karyawati cantik staycation usai dilaporkan bisa kena sanksi berat. (Flickr/gq)

Oknum bos PT Ikeda yang mengajak karyawati staycation berdalih sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

PT Ikeda sendiri merupakan perusahaan manufaktur penanaman modal asing di Cikarang, Jawa Barat.

Baca juga: Viral Study Tour Siswa SMA Sewa Kereta Eksekutif, Alumni Bongkar Fakta Sebenarnya

Salah satu bos PT Ikeda yang diduga mengajak karyawati staycation akhirnya dinonaktifkan.

Dilansir TribunTravel dari Tribunnews.com, Minggu (14/5/2023), kuasa hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan akhirnya membuka suara.

Tonton juga:

Ruddy mengatakan sampai saat ini perusahaan memang belum memecat yang bersangkutan.

Karyawati berinisial AD diduga menjadi korban oknum manajer PT Ikeda lewat ajakan staycation.

AD merupakan karyawati yang bekerja sejak tahun 2022.

Manajer yang mengincar AD berinisial H yang menjabat sebagai manager outsourcing.

AD sendiri merupakan karyawan operator produksi.

Kontrak AD saat bekerja di PT Ikeda berakhir pada 13 Mei 2023.

Ilustrasi staycation. Nasib oknum bos PT Ikeda Ajak karyawati cantik staycation bisa kena sanksi berat.  (Pexels/Ketut Subiyanto)

Baca juga: Viral Foto Penumpang Kereta Dibekap di Stasiun Manggarai, Polisi Buka Suara

"Saat ini oknum perusahaan itu sudah kami berikan sanksi yakni dinonaktifkan," ungkap Ruddy Budhi Gunawan dalam konferensi pers juga diikuti perwakilan Perusahaan yang digelar di Kabupaten Karawang, Sabtu (13/5/2023).

Ruddy juga mengatakan, bahwa pihaknya menunggu proses dari pihak kepolisian.

Halaman
123