Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kondisi Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal, Dishub Kota Tangerang: Kendaraan Layak Jalan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus rombongan ziarah dari Kota Tanggerang yang mengalami kecelakaan jatuh ke sungai di area Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal, Minggu (7/5/2023). Dishub Kota Tangerang ungkap kondisi bus sebelum berziarah sudah kantongi izin dan layak jalan.

TRIBUNTRAVEL.COM - Berita duka dari kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah hingga sekarang masih jadi perbincangan hangat.

Sebagaimana diketahui, bus tersebut merupakan angkutan wisata yang dilaporkan masuk jurang di kawasan wisata Guci, pada Minggu (7/5/2023).

Kondisi bus pariwisata yang mengalami kecelakaan terperosok masuk ke sungai di area Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal pada Minggu (7/5/2023) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. (Tribun Jateng/IST)

Kecelakaan ini terjadi setelah bus tersebut terjun bebas ke jurang saat sedang diparkirkan.

Sontak kabar tersebut membuat heboh banyak orang karena membawa puluhan peziarah.

Baca juga: Kronologi Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, 1 Korban Meninggal Dunia

Ditambah lagi adanya kabar simpang-siur terkait penyebab kecelakan bus hingga menelan korban.

Atas adanya kasus ini, Dinas Perhubungan Kota Tangerang lantas melakukan penyelidikan khusus mengenai status dan kondisi bus yang digunakan para peziarah.

TONTON JUGA:

Mengingat bus tersebut rupanya dicarter oleh peziarah dari Tangerang Selatan ke Guci, Tegal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Ahmad Suhaely mengatakan bahwa bus itu merupakan milik PO Duta Wisata yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

Ia juga memastikan kalau bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut masih tercatat melakukan uji berkala kendaraan.

"Berdasarkan data yang ada, bahwasanya hasil pemeriksaan yang kami muat di data base, hasil pengujian masih berlaku sampai dengan September 2023," ujar Suhaely di kantornya, Selasa (9/5/2023).

"Jadi bisa dipastikan kendaraan tersebut layak jalan dan berfungsi dengan baik," sambungnya lagi.

Baca juga: Bus Wisata Masuk Jurang di Guci Tegal: Kronologi, Kesaksian Warga, dan Daftar Korban

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Ahmad Suhaely saat memberikan keterangan perihal kondisi bus PO Duta Wisata yang mengalami kecelakaan tunggal terjun di jurang, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (9/5/2023). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Dipastikan kendaraan yang mengantongi surat uji berkala itu sudah laik untuk jalan dari segi administrasi, teknis, dan juga non-teknis

Bahkan, lanjut Suhaely, umur bus yang mengangkut sekira 37 penumpang tersebut itu pun tergolong muda karena baru diproduksi pada tahun 2020.

"Kami lihat kendaraannya tercatat pembuatan tahun 2020. Jadi kendaraan yang relatif baru kurang lebih usianya tiga tahun tentunya dari hal tersebut sudah bisa kita yakini kendaraan itu memang sebenarnya layak fungsi," papar Suhaely.

Halaman
123