"Jumlah pengunjung WNA tercatat ada 320 orang. Namun pelaksana Pura Besakih tidak memiliki data lengkap WNA yang datang, dengan alasan WNA tidak mau didata," ungkapnya.
Ia menambahkan, Imigrasi telah melakukan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) menyikapi kejadian tersebut dengan pihak-pihak terkait pada Jumat (28/4/2023) lalu.
"Tim Pora bisa digunakan untuk melakukan pendataan pengunjung, serta mengamankan WNA yang melakukan kegiatan melanggar aturan keimigrasian untuk dikoordinasikan dengan Imigrasi untuk dilakukan tindakan keimigrasian," jelasnya.
Bule jadi instruktur diving
Hal serupa pernah terjadi sebelumnya, di mana sejumlah bule menjadi instruktur diving di Bali.
Padahal mereka berkunjung ke Indonesia menggunakan visa liburan.
Terkait hal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klungkung, ikut memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Klungkung.
Pengawasan difokuskan di Pulau Lembongan, Nusa Penida.
Kepala Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara menjelaskan, wilayah tersebut terdiri dari Desa Lembongan dan Jungut Batu.
Dua wilayah tersebut selama ini dianggap sebagai pusat dari aktivitas wisatawan Nusa Penida.
"Atensi kami memang di Desa Lembongan dan Jungut Batu. Dua desa itu barometer pariwisata di Klungkung dan kemungkinan menjadi tujuan tinggal dari WNA," ujar Sueta Negara, Senin (13/3/2023).
Selama ini, kata dia, sudah ada tim pengawasan orang asing yang dibentuk di Klungkung.
Tim ini terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Imigrasi, Kepolisian dan TNI, termasuk juga Kejaksaan.
Ia mengatakan bahwa pengawasan saat ini sudah dijalankan.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi adanya temua pelanggaran yang dilakukan WNA di Klungkung. Tapi dengan kejadian di berbagai daerah di Bali, kami perketat pengawasan. Setelah Nyepi nanti akan kami agendakan untuk turun," jelas Sueta Negara.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Tropikana Waterpark, Wisata Baru & Hits di Tangerang Bernuansa Bali
Baca tanpa iklan