3. Elf atau minibus : Rp 10.000
Sebagai informasi tarif insidental berlaku 1 kali parkir disertai dengan karcis resmi milik pemerintah kota Solo.
Tarif Parkir di Perumda Pedaringan
1. Bus: Rp 19.800
2. Kendaraan roda 4 : Rp 5.500
Tarif ini berlaku untuk parkir kendaraan selama 24 jam
Tarif Parkir Terminal Tirtonadi
1. Bus: gratis
2. Kendaraan Roda 4: Rp 3.000
Tarif ini berlaku untuk parkir kendaraan selama 12 jam, jika melebihi waktu tersebut maka akan ada kenaikan harga.
Baca juga: Rekomendasi Hotel Bintang 2 Dekat Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Fasilitas Lengkap dan Nyaman
Selain menetapkan tarif parkir, Dishub Solo juga mengimbau para pengunjung untuk melapor jika ada tindakan pungutan liar (pungli) di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed.
Jika ditemukan pelanggaran pungli, maka korban dapat melapor langsung kepada Satgas Saber Pungli Solo.
Adapun untuk melaporkan tindakan tersebut, masyarakat dapat melakukannya dengan format:
1. Atas nama pelapor
2. Kronologi lengkap kejadian
Baca tanpa iklan