Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Dishub Solo Tetapkan Tarif Parkir Resmi Masjid Raya Sheikh Zayed, Catat Agar Tak Kena Pungli

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dishub Solo tetapkan tarif parkir resmi untuk kendaraan pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

3. Elf atau minibus : Rp 10.000

Sebagai informasi tarif insidental berlaku 1 kali parkir disertai dengan karcis resmi milik pemerintah kota Solo.

Tarif Parkir di Perumda Pedaringan

1. Bus: Rp 19.800

2. Kendaraan roda 4 : Rp 5.500

Tarif ini berlaku untuk parkir kendaraan selama 24 jam

Tarif Parkir Terminal Tirtonadi

1. Bus: gratis

2. Kendaraan Roda 4: Rp 3.000

Tarif ini berlaku untuk parkir kendaraan selama 12 jam, jika melebihi waktu tersebut maka akan ada kenaikan harga.

Baca juga: Rekomendasi Hotel Bintang 2 Dekat Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Fasilitas Lengkap dan Nyaman

Selain menetapkan tarif parkir, Dishub Solo juga mengimbau para pengunjung untuk melapor jika ada tindakan pungutan liar (pungli) di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed.

Jika ditemukan pelanggaran pungli, maka korban dapat melapor langsung kepada Satgas Saber Pungli Solo.

Adapun untuk melaporkan tindakan tersebut, masyarakat dapat melakukannya dengan format:

1. Atas nama pelapor

2. Kronologi lengkap kejadian

Halaman
1234