TRIBUNTRAVEL.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo baru saja menetapkan tarif parkir resmi untuk kunjungan ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Adanya penetapan tarif parkir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dilakukan lantaran untuk menangani kasus yang marak beredar beberapa waktu lalu.
Diketahui sebelumnya banyak pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo menjadi korban para juru parkir ilegal.
Di mana juru parkir tersebut menetapkan harga selangit hanya untuk kendaraan pengunjung.
Baca juga: Rute Menuju Masjid Raya Sheikh Zayed Solo untuk Salat Idul Fitri, Beserta Lokasi Kantong Parkir
Taarifnya terbilang cukup tinggi bisa mencapai Rp 50 ribu untuk kendaraan mobil dan Rp 100 ribu untuk bus.
Maka untuk menindak lanjuti hal tersebut, Dishub Solo melakukan upaya dalam mengatasi masalah ini.
TONTON JUGA:
Melalui sebuah rapat yang dipimpin Kadishub Solo, Taufiq Muhammad, Dishub solo menyamakan persepsi aturan yang berlaku sesuai Perda dan kesepakatan lain.
Dalam hal ini diwujudkan dengan melakukan sosialisasi mengenai aturan tarif parkir di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed.
Baik itu untuk tarif parkir insidental maupun di lokasi parkir lainnya
Dikutip dari akun Instagram resmi @dishubsurakarta, berikur daftar tarif parkir resmi Masjid Raya Sheikh Zayed selengkapnya.
Baca juga: Fasilitas Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Ramah Disabilitas, Lansia dan Ibu Menyusui
Tarif Parkir Resmi Masjid Raya Sheikh Zayed
Tarif Parkir Insidental
1. Sepeda Motor: Rp 3.000
2. Mobil: Rp 5.000