Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lebaran

Mudik Lebaran Naik Kereta Api? Catat 6 Tips untuk Perjalanan Aman, Nyaman, dan Sehat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penumpang kereta api memadati stasiun saat periode mudik Lebaran.

TRIBUNTRAVEL.COM - Berencana mudik naik kereta api saat momen Lebaran 2023?

Selain memesan tiket kereta api, ada sejumlah hal yang harus traveler persiapkan agar perjalanan mudik Lebaran lancar tanpa kendala.

Ilustrasi penumpang kereta api yang memadati Stasiun Pasar Senen, Jakarta saat musim mudik Lebaran. (Dok. PT KAI)

Nah, TribunTravel punya sederet tips mudik Lebaran naik kereta api yang patut kalian simak.

Tips-tips ini dapat membuat momen mudik Lebaranmu semakin nyaman, sehat dan tentunya selamat sampai tujuan.

Baca juga: KAI Konsisten Sediakan Layanan Vaksinasi Gratis untuk Penumpang Kereta Api, Cek Lokasinya

Dengan demikian, momen mudik Lebaran naik kereta api akan terasa menyenangkan dan berkesan.

Dirangkum TribunTravel dari berbagai sumber, berikut sederet tips mudik Lebaran naik kereta api.

1. Pastikan sudah divaksin

Vaksinasi menjadi syarat mutlak untuk melakukan perjalanan dengan kereta api.

Jika berencana mudik, segera dapatkan vaksinasi lengkap agar perjalanan semakin mudah.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Jogja-Bandung untuk Liburan Akhir Pekan, Ada KA Mutiara Selatan hingga Malabar

2. Bawa barang bawaan secukupnya

Perlu diketahui, tempat bagasi di kereta api cukup terbatas.

Jadi, pastikan kamu tidak membawa barang bawaan yang berlebih, ya!

Ilustrasi penumpang memadati stasiun untuk menunggu kedatangan kereta api pada momen mudik Lebaran. (Dok. KAI)

3. Siapkan starter pack new normal

Agar perjalanan di transportasi umum semakin nyaman, ada sejumlah hal yang perlu disiapkan.

Mulai dari masker cadangan, hand sanitizer, peralatan makan hingga vitamin.

Baca juga: Batal Naik Kereta Api, KAI Beri Syarat Pengembalian Bea Pembatalan Tiket

4. Jangan memakai perhiasan yang berlebih

Penumpang diimabu untuk tidak mengenakan perhiasan yang berlebih selama mudik lebaran naik kereta api.

Tujuannya agar terhindar dari tindah kejahatan dan hal-hal lain yang tidak diinginkan.

Ilustrasi penumpang kereta api yang melakukan perjalanan saat momen mudik Lebaran. Penumpang diimabu untuk tidak mengenakan perhiasan yang berlebih selama mudik lebaran naik kereta api. (Dok. PT KAI)

5. Patuhi protokol kesehatan

Selalu pakai masker dan patuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Selain itu, ikuti intruksi petugas selama berada di stasiun maupun gerbong kereta api.

Baca juga: Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2023 Masih Tersedia, Segera Pesan Jangan Sampai Kehabisan

6. Penuhi syarat perjalanan

Sebelum mudik, cari tahu terlebih dahulu apa saja yang menjadi syarat perjalanan kereta api.

Saat ini belum mengeluarkan regulasi terbaru tentang persyaratan naik kereta api antarkota.

Oleh karena itu, PT Kereta Api Indonesia masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 84/2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022.

Aturan bagi penumpang usia 18 tahun ke atas yang sudah vaksin booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Kemudian bagi penumpang usia 13-17 tahun yang telah vaksin dosis kedua juga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Ilustrasi penumpang kereta api tengah melakukan boarding di stasiun. (Dok. KAI)

Sementara itu, penumpang usia 6-12 tahun diwajibkan telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Pelaku perjalanan dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Untuk pelaku perjalanan dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama perjalanan.

Bagi penumpang usia di bawah 6 tahun, dikecualikan terhadap kewajiban vaksinasi.

Penumpang dengan kriteria tersebut juga tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Sedangkan bagi penumpang yang tidak dapat menerima vaksinasi karena kondisi medis atau komorbid, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR.

Namun, penumpang wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menjelaskan kondisinya belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Surabaya-Jember & Harga Tiketnya untuk Libur Lebaran 2023

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait kereta api, kunjungi laman ini.