Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lebaran

Catat! Aturan Arus Mudik dan Balik Lebaran di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal roro (roll on roll off) Portlink milik PT.Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry tiba di Pelabuhan Merak, Banten

TRIBUNTRAVEL.COM - Buat kamu yang melakukan perjalanan melintasi pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni sebaiknya mengetahui aturan terbarunya.

Aturan terbaru yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan mengatur arus mudik dan balik Lebaran 2023 bagi pemudik yang melalui pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni.

Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Penyeberangan Merak, Minta Lonjakan Pemudik Diantisipasi dengan Baik

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meninjau Pelabuhan Merak, Banten dalam rangka persiapan angkutan Lebaran 2023, Selasa (11/4/2023). (Dok. Kemenhub)

Baca juga: Daftar Tarif Tiket Kapal Merak-Bakauheni 2023 Lengkap dengan Cara Beli via Ferizy

Dikeluarkannya aturan arus mudik dan balik Lebaran 2023 dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni.

Kemenhub menyiapkan Pelabuhan Ciwandan dan Panjang untuk dilewati sepeda motor dan angkutan barang.

Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Menhub Siap Antisipasi Kepadatan di Pelabuhan Penyeberangan Merak

Baca juga: Terbaru! Jadwal Kereta Api Rangkasbitung-Merak PP, Dilayani Mulai Pagi hingga Malam Hari

Penyeberangan dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera adalah melalui Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.

Sementara untuk menyebrang dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa adalah melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang.

Aturan penyeberangan di pelabuhan ini berlaku mulai15 April hingga 1 Mei 2023.

Dikutip dari unggahan pada akun Instagram resmi Kementerian Perhubungan, berikut aturan penyeberangan di pelabuhan tujuan Pulau Sumatera dari Pulau Jawa dan sebaliknya berdasarkan jenis kendaraan:

1. Aturan Penyeberangan Tujuan Pulau Sumatera

- Kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Merak. 

- Kendaraan truk dan sepeda motor melalui Pelabuhan Ciwandan.

2. Aturan Penyeberangan Tujuan Pulau Jawa

- Kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Bakauheni

- Kendaraan sepeda motor tujuan Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang.

- Kendaraan truk melalui Pelabuhan Panjang.

Ilustrasi suasana Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten untuk mudik Lebaran. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Harga Tiket Masuk Pantai Kondang Merak Agustus 2022, Wisata Pantai Populer di Pesisir Selatan Malang

Halaman
12