Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lebaran

Aturan Dimensi & Berat Bagasi Barang yang Boleh Dibawa ke Dalam Kereta Api saat Mudik Lebaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi naik kereta membawa barang bawaan, simak aturan dimensi & berat bagasi barang yang boleh dibawa ke dalam kereta api.

Barang bawaan yang tadi harus diletakan di rak bagasi, di atas kursi penumpang pemilik barang.

Atau, bisa ditempat lain yang tidak membahayakan penumpang lain dan supaya tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

"Namun, apabila barang bawaanmu melebihi dimensi 70 cm x 48 cm x 30 cm atau 200 dm3 maka barang bawaanmu tersebut tidak boleh masuk ke dalam kereta api (KA)," ujar pihak Kereta Api Indonesia.

Kereta Api Indonesia merekomendasikan barang bawaan yang melebihi kapasitas dimensi bisa memakai jasa pengiriman ekspedisi.

Ilustrasi naik kereta membawa barang bawaan, simak aturan dimensi & berat bagasi barang yang boleh dibawa ke dalam kereta api. (Riku Lu /Unsplash)

Baca juga: Tiket Kereta Api Garut-Purwakarta Hanya Rp 1 Spesial Mudik Lebaran 2023

5 Keuntungan Mudik Lebaran Naik Kereta Api, dari Keselamatan hingga Tepat Waktu

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan sejumlah rute perjalanan untuk mudik Lebaran.

Bahkan penjualan tiket mudik Lebaran pun sudah dibuka jauh-jauh hari, agar pemudik bisa membelinya dengan segera.

Pada musim mudik Lebaran tahun 2023 ini KAI menyiapkan lebih dari 3 juta tiket kereta api jarak jauh yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk perjalanan masa libur Lebaran.

Menjadi moda transportasi favorit, apa sih keuntungan mudik naik kereta api?

Dikutip dari website resmi KAI, ada beberapa keuntungan mudik Lebaran naik kereta api.

1. Aspek keselamatan

Menurut rilis resminya, KAI selalu memastikan keselamatan perjalanan penumpang untuk tiba di stasiun tujuan.

Menyambut angkutan Lebaran 2023, KAI bersama stakeholder perkeretaapian telah melakukan inspeksi ke berbagai wilayah di Pulau Jawa pada tanggal 6-8 Maret lalu.

Kegiatan inspeksi ini bertujuan untuk mengecek kesiapan dari berbagai aspek seperti sarana dan prasarana, fasilitas stasiun, kesiapan sumber daya manusia, serta aspek penunjang lainnya.

Juga lokomotif, kereta, jalur, jembatan, terowongan, serta persinyalan dipastikan dalam kondisi andal dan siap operasi.

Halaman
123