Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jelang Lebaran, Belum Ada Lonjakan Penumpang di Stasiun Pasar Senen Jakarta

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penumpang kereta api yang ingin bepergian dari dan ke Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jakarta.

1. Usia 18 tahun ke atas:a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Baca juga: Mudik Naik Kereta Api Punya Banyak Kelebihan, Termasuk Faktor Kenyamanan dan Ketepatan Waktu

2. Usia 6-12 tahun:a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul H-12 Lebaran, Keberangkatan Pemudik di Stasiun Pasar Senen Belum Alami Lonjakan