TRIBUNTRAVEL.COM - Jalur penelusuran hutan dan sabana (trekking) di Loh Buaya, Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibuka bagi wisatawan mulai besok, Sabtu (1/4/2023).
Loh Buaya merupakan tujuan utama dan gerbang wisata bagi para wisatawan di Pulau Rinca yang menjadi bagian dari Taman Nasional Komodo.
Jalur trekking yang dinamakan Hidden Nirvana dengan jarak 1,07 kilometer itu akan menyuguhkan wisatawan berpetualangan menjelajahi sebagian wilayah hutan dan padang sabana Lembah Loh Buaya.
Wisatawan berkesempatan berjumpa dengan biawak, komodo, berbagai jenis ular, dan burung serta dapat menikmati puncak panorama Loh Buaya dari tingginya puncak bukit Hidden Nirvana.
Baca juga: Tiket Masuk TN Komodo Batal Naik, Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan Tetap Jadi Fokus Utama
LIHAT JUGA:
Balai Taman Nasional Komodo melalui akun Instagram @btn_komodo mengumumkan sejumlah syarat dan ketentuan bagi wisatawan yang beraktivitas di Loh Buaya.
Berikut syarat dan ketentuan wisatawan sebelum melakukan trekking di Loh Buaya di antaranya:
1. Wisatawan yang boleh melakukan treeking ke hutan dan sabana berusia maksimal 65 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki riwayat penyakit tertentu
2. Agen perjalanan wisata wajib memastikan kondisi kesehatan kelompok wisatawannya selama berwisata di Loh Buaya
3. Wisatawan wajib didampingi oleh Naturalist Guide sebagai tenaga interpreter masyarakat terlatih
4. Jumlah wisatawan dalam satu kelompok yang melakukan penelusuran hutan dan sabana adalah maksimal lima orang dan didampingi minimal satu tenaga Naturalist Guide setiap kelompoknya
Baca juga: Momen Sandiaga Uno & Menkes Singapura Berwisata ke Taman Nasional Komodo
5. Wisatawan dilarang mengambil atau memindahkan obyek alam (fosil, bebatuan, dan bagian makhluk hidup lainnya) yang dijumpai di jalur trekking hutan dan sabana
6. Wisatawan bertanggungjawab membawa kembali seluruh sampah bawaannya ke kapal
7. Wisatawan dilarang menimbulkan atau mengeluarkan suara keras dari alat pengeras lainnya selama beraktivitas di jalur trekking hutan dan sabana
8. Wisatawan dilarang berlarian pada sepanjang jalur trekking hutan dan sabana Loh Buaya
Baca tanpa iklan