- Kabupaten Lampung Utara (Kotabumi)
Baca juga: Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2023, Pemerintah Resmi Menambah Libur Cuti Bersama
Cuti Bersama Lebaran 2023 Maju 2 Hari
Cuti bersama Lebaran 2023 akan dimulai 19-25 April 2023.
Artinya, total libur Lebaran tahun ini ialah tujuh hari.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Kepitusan Bersama (SKB) 3 Menteri, cuti lebaran dimulai 21 April 2023 hingga 26 April 2023 atau selama 6 hari.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konpers usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (24/3/2023).
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang (sebelumnya) itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari," ujar Budi Karya Sumadi, Jumat, di Kantor Presiden, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," imbuh Budi Karya Sumadi.
Budi Karya Sumadi menuturkan, jadwal tersebut dimajukan dan diperpanjang lantaran tingginya keinginan masyarakat untuk pulang kampung atau mudik.
"Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali. Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Budi Karya Sumadi.
Menurut Budi Karya Sumadi, dengan diubahnya jadwal cuti bersama ini akan mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik.
"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik. Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya," kata Budi Karya Sumadi.
(TribunTravel.com/Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar mudik Lebaran di sini.
Baca tanpa iklan