TRIBUNTRAVEL.COM - Tak sedikit vila di Bali yang disewa dalam kurun waktu yang cukup lama.
Disinyalir vila-vila tersebut disewa dalam kurun waktu lama oleh Warga Negara Asing (WNA), terutama dari Rusia.
"Ini imbas dari wajib militer yang harus mereka ikuti. Sehingga yang tidak mau mereka keluar dari negaranya, salah satu tujuannya adalah Bali," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung IGN Rai Suryawijaya, Minggu (26/3/2023).
Bahkan tak jarang ditemukan ada juga bule yang berbisnis vila di Bali.
Baca juga: Turis di Bali Ketakutan Lihat Alat Pelacak Dalam Tasnya, Langsung Pulang ke Negara Asal
Mereka yang menyewa vila dari warga lokal biasanya akan menyewakan lagi vila tersebut ke rekannya saat ke Bali.
Diakui, beberapa negara dituju adalah Indonesia atau Bali, Kamboja, dan Thailand.
LIHAT JUGA:
Bahkan untuk memudahkan mereka komunikasi, disinyalir ada grup yang mereka buat.
Sehingga yang sudah di Bali akan menampung temannya yang akan datang.
"Jadi ada yang pintar memanfaatkan ini, mereka menyewa satu vila dengan waktu yang lama dan menampung mereka semua atau disuruh menginap di sana. Karena mereka kan kendalanya bahasa," jelasnya sembari mengatakan kalau seperti itu bisa disebut kampung Rusia.
Baca juga: Viral Bule Ajak Duel Pecalang saat Pengamanan Nyepi di Bali, Disebut Miskomunikasi
Menurut Rai Suryawijaya, hal itu sangat merugikan Bali.
Pasalnya, mereka tidak menginap di hotel yang sudah disiapkan untuk wisatawan.
Kendati demikian diimbau kepada masyarakat yang memiliki private villa harus mengetahui keberadaan wisatawan.
"Jangan hanya asal laku saja. Tapi kita harus tahu tamu yang menyewa vila kita. Karena mereka banyak menyewa dalam waktu lama tapi dimanfaatkan seenaknya, termasuk kerja dari Bali," jelasnya.
Rai Suryawijaya berharap pihak Imigrasi dan instansi terkait melakukan pengawasan dengan teliti terkait kedatangan wisatawan, seperti tujuan ke Bali, di mana menginap, dan yang lainnya, sehingga ke depan mudah untuk melakukan pencarian dan pendataan.
"Kita mulai sekarang harus jeli. Termasuk pemilik vila harus mensosialisasikan apa yang boleh dilakukan di Bali dan apa yang tidak. Jangan sampai mereka melanggar hukum, atau pura-pura tidak mengerti aturan," imbuhnya.
Baca juga: Viral Pasangan Bule di Bali Naik Motor Tanpa Helm, Polisi Sebut Bisa Dideportasi
Banyak bule langgar aturan
Banyak WNA yang disebut bekerja sebagai instruktur menyelam (diving), padahal mereka berkunjung ke Indonesia menggunakan visa liburan.
Terkait hal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klungkung, ikut memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Klungkung.
Pengawasan difokuskan di Pulau Lembongan, Nusa Penida.
Kepala Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara menjelaskan, wilayah tersebut terdiri dari Desa Lembongan dan Jungut Batu.
Dua wilayah tersebut selama ini dianggap sebagai pusat dari aktivitas wisatawan Nusa Penida.
"Atensi kami memang di Desa Lembongan dan Jungut Batu. Dua desa itu barometer pariwisata di Klungkung dan kemungkinan menjadi tujuan tinggal dari WNA," ujar Sueta Negara, Senin (13/3/2023).
Selama ini, kata dia, sudah ada tim pengawasan orang asing yang dibentuk di Klungkung.
Tim ini terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Imigrasi, Kepolisian dan TNI, termasuk juga Kejaksaan.
Ia mengatakan bahwa pengawasan saat ini sudah dijalankan.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi adanya temua pelanggaran yang dilakukan WNA di Klungkung. Tapi dengan kejadian di berbagai daerah di Bali, kami perketat pengawasan. Setelah Nyepi nanti akan kami agendakan untuk turun," jelas Sueta Negara.
Berdasarkan data yang disodorkan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, pada tahun 2021 ada sebanyak 207 orang asing yang mengurus izin tinggal di wilayah Klungkung.
Terdiri dari izin tinggal terbatas 140 orang, izin tinggal kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) sebanyak 29 orang, izin tinggal kunjungan 26 orang, dan izin tinggal tetap 12 orang.
Wisatawan yang mengurus izin tinggal, juga diduga memiliki pekerjaan di Klungkung.
Baca juga: Nora Alexandra Tanggapi Bule di Bali yang Bikin Petisi Gara-gara Terganggu Suara Ayam Berkokok
Baca juga: 8 Bule di Bali Ditangkap Pihak Imigrasi, Lakukan Overstay sampai Buka Jasa Latihan Berkendara
Khususnya di Lembongan dan Jungut Batu, diperkirakan cukup banyak WNA yang bekerja menjadi instruktur diving.
Sementara beberapa di antaranya juga ada yang menempati posisi manajerial di beberapa hotel besar.
"Sekalian juga nanti kami turun ke bawah untuk cari informasi itu. Apakah tenaga kerja asing di Klungkung sudah sesuai ketentuan, misalnya berbekal visa Kerja. Nanti kami akan cek," kata Sueta.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Diduga Banyak WNA Sewa Vila dalam Waktu Lama, Long Stay Sambil untuk Bekerja dari Bali.
Baca tanpa iklan