TRIBUNTRAVEL.COM - Sebagian besar negara di dunia memang menganut sistem 5 hari kerja dalam seminggu.
Orang-orang akan bekerja dari Senin hingga Jumat dan menikmati akhir pekan sebagai waktu libur.
Beberapa bahkan harus bekerja selama 6 hari dalam seminggu, memungkinkannya tetap aktif saat akhir pekan.
Namun, ada beberapa negara di dunia yang memilih untuk menerapkan sistem 4 hari kerja dalam seminggu.
Baca juga: 6 Negara yang Rayakan Tradisi Unik saat Ramadhan, dari Jepang hingga Pakistan
Para pekerja di negara-negara ini tentunya memiliki cukup waktu untuk menikmati hari libur mereka.
Meski demikian, produktivitas tetap dijunjung tinggi dan tak kalah dengan sistem kerja yang lebih lama.
Melansir Pulse.ng, Minggu (26/3/2023), berikut 5 negara yang menerapkan sistem 4 hari kerja.
1. Belgia
Pada Februari 2022, Belgia memutuskan untuk memperkenalkan sistem 4 hari kerja dalam seminggu kepada karyawan yang menginginkannya.
Karyawan di negara ini diizinkan untuk memperisingkat semua jam kerja mereka menjadi 4 hari dan libur 3 hari.
Menurut Perdana Menteri Belgia, Alexander de Croo, tujuannya adalah memberikan lebih banyak kebebasan kepada orang dan perusahaan untuk mengatur waktu kerja mereka.
Baca juga: Mengenal Saint Lucia, Satu-satunya Negara yang Namanya Diambil dari Tokoh Wanita
2. Inggris
Di Inggris, ada uji coba selama 6 bulan di mana pekerja hanya diizinkan bekerja 4 hari dalam seminggu.
Uji coba dianggap berhasil dan sekira 61 perusahaan Inggris dan lebih dari 3.300 karyawan mendaftar untuk program tersebut.
3. Spanyol