Terhitung sejak bulan September 2019, syarat visa progresif bagi jemaah umrah telah dihapus.
Tentunya, ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat Indonesia karena biaya pembuatannya tergolong mahal.
Sebelumnya, visa progresif berlaku bagi jemaah selama periode 2016-2019.
Pemerintah Saudi menetapkan ongkos 2.000 Riyal (kurang lebih Rp7,6 jutaan) untuk membuat visa progresif.
Dengan hadirnya ketentuan baru tersebut, syarat dan biaya membuat visa umrah jadi jauh lebih meringankan jemaah.
Biaya Visa Umrah
Sekarang, biaya pengajuan visa umrah cuma 300 Riyal atau setara 1,1 jutaan.
Ongkos tersebut dibayarkan setiap traveler mengajukan pembuatan visa.
Meskipun cuma sekali pakai, tetapi ini jelas lebih terjangkau daripada visa progresif.
Di sisi lain, perubahan ketentuan juga secara tidak langsung mengubah harga paket dari PPIU atau agen umrah.
Jadi, jika traveler terakhir kali umrah sebelum September 2019, coba cek ulang harga paketnya.
Masa Berlaku Visa Umrah
Perubahan terbaru yaitu mengenai masa berlaku visanya.
Per Agustus 2022, masa berlaku visa untuk umrah diperpanjang menjadi tiga bulan (90 hari) setelah sebelumnya hanya satu bulan (30 hari).
Dengan jangka waktu yang lebih panjang, traveler bisa lebih tenang dalam menyiapkan umrah maupun saat menjalankan ibadahnya.