Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Visa on Arrival WNA Rusia dan Ukraina Bakal Dicabut: Sandiaga Uno Beri Respons, Dubes Ukraina Kecewa

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan asing bermain dan menanti sunset di Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, Bali Selasa (29/12/2020). Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan pencabutan Visa on Arrival bagi WNA Rusia dan Ukraina.

TRIBUNTRAVEL.COM - Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan pencabutan Visa on Arrival (VoA) bagi Warga Negara Asing (WNA) Rusia dan Ukraina yang berada di Bali.

I Wayan Koster merasa geram dengan berbagai masalah akibat pelanggaran yang dilakukan wisatawan dari kedua negara tersebut.

Gubernur Bali I Wayan Koster saat konferensi pers yang digelar di Kantor Kamentrian Hukum dan HAM Bali pada Minggu (12/3/2023). (Honey/Tribun Bali)

Usulan I Wayan Koster disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali pada Minggu (12/3/2023) siang.

"Saya sudah bersurat kepada Menteri Hukum dan HAM tembusan Menlu, untuk mencabut VoA bagi warga Rusia dan Ukraina," ungkap I Wayan Koster, dikutip TribunTravel dari Tribun Bali, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Viral Rombongan Bule Tak Mau Bayar Tiket Masuk Pura Lempuyang Bali, Ngaku Hendak Sembahyang

Menurutnya, banyak WNA dari kedua negara tersebut yang bukan hanya berwisata di Bali.

I Wayan Koster menyampaikan, sebagian dari mereka berkunjung ke Bali bukan hanya untuk berwisata.

LIHAT JUGA:

Wisatawan Rusia dan Ukraina bahkan disebut juga bekerja secara ilegal.

"Kenapa dua negara ini (Rusia dan Ukraina), karena sedang perang sehingga banyak yang datang ke Bali tidak hanya berwisata tapi bekerja," ucapnya.

Lalu, bagaimana dengan Visa on Arrival wisatawan dari negara lain?

Baca juga: Viral Pasangan Bule di Bali Naik Motor Tanpa Helm, Polisi Sebut Bisa Dideportasi

Dikatakan I Wayan Koster, dirinya tidak akan mengusulkan untuk mencabut VoA wisatawan dari negara lain, kecuali Rusia dan Ukraina.

“Untuk negara lain tidak kami lakukan (pengajuan pencabutan VoA) karena pelanggarannya tidak sebanyak yang dilakukan oleh warga asing kedua negara tersebut," ujar dia.

Pelancong berjalan melalui ruang kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai di Tuban dekat Denpasar di pulau Bali pada 16 Februari 2022, setelah penerbangan Singapore Airlines tiba setelah istirahat hampir dua tahun karena Covid-19. (SONY TUMBELAKA/AFP)

Ia juga menegaskan bahwa segala upaya yang dilakukan saat ini bukan karena viral di media sosial saja.

"Semua ini sudah kita lakukan sejak pandemi Covid-19 dulu, tapi untuk membukanya tentu tidak bisa terburu-buru. Kita bekerja secara silent, setelah memastikan semuanya dan terdapat bukti kuat baru kita tindak," terang I Wayan Koster.

Respons Sandiaga Uno

Halaman
12