TRIBUNTRAVEL.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno bakal menindak tegas turis asing (bule) yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya sempat viral sejumlah aksi bule berperilaku menyimpang dan melanggar peraturan yang ada ketika liburan ke Indonesia.
Di antaranya mengganti plat nomor motor dengan identitas diri, tidak mematuhi aturan lalu lintas di Bali hingga membakar flare di Kawah Ijen.
Melihat perilaku menyimpang yang dilakukan sejumlah bule di Indonesia, membuat Sandiaga Uno harus bertindak tegas.
Baca juga: Nora Alexandra Tanggapi Bule di Bali yang Bikin Petisi Gara-gara Terganggu Suara Ayam Berkokok
LIHAT JUGA:
Sandiaga Uno sendiri menegaskan bahwa Indonesia sangat terbuka menerima kunjungan wisatawan mancanegara.
Namun wisatawan tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku.
Dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (6/3/2023), Sandiaga Uno menanggapi adanya perilaku menyimpang para wisatawan mancanegara di Bali dan di Kawah Ijen, Jawa Timur
Menurutnya, perilaku wisatawan yang mengganti plat nomor sepeda motornya dengan identitas diri dan tidak mematuhi aturan lalu lintas di Bali serta membakar flare di Kawah Ijen tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas.
Terlebih, menyalakan flare sembarangan di destinasi wisata merupakan bentuk pelanggaran dari UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati, dan Ekosistem.
"Kami sangat terbuka menerima wisatawan mancanegara dan menggelar karpet merah untuk mereka. Tapi mereka harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan dan norma yang ada," kata Sandiaga Uno dilansir dari siaran pers resminya, Rabu (8/3/2023).
"Kami akan tindak tegas jika mereka melanggar hukum, kami akan memastikan agar wisatawan bisa berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," imbuh Sandiaga Uno.
Baca juga: Sandiaga Uno Naik Kereta Panoramic: Sepanjang Jalan Bisa Menikmati Pemandangan
Sandiaga Uno menuturkan pihaknya akan mengamplifikasi aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para wisman.
Untuk itu, Kemenparekraf sedang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di bawah koordinasi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk meningkatkan sosialisasi kepada wisman agar memahami apa saja kegiatan yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan selama berada di Indonesia.
"Untuk mengatasi permasalahan ini kita harus meningkatkan pelaksanaan mekanisme kontrol melalui penegakan hukum," ungkap Sandiaga Uno.