- Wajib sudah vaksin dosis kedua
- Jika sudah, penumpang tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif rapid test antigen atau RT-PCR
- Jika tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanann kesehatan, atau harus didampingi orang tua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap (booster)
- Bila pendamping belum divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan.
Usia di Bawah 6 Tahun
- Tidak wajib vaksin
- Tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif rapid test antigen atau RT-PCR
- Wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal Kereta Api Indonesia di sini.
Baca tanpa iklan