Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lion Air Group Tetapkan Batas Maksimal Bagasi Penumpang, Simak Aturan & Ketentuannya

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat Lion Air di Bandara Juanda hendak menuju Bandara Lombok. Lion Air menetapkan batas maksimal bagasi penumpang di pesawat, berikut aturan dan ketentuan yang harus dipahami sebelum naik pesawat terbang.

Perhitungan ini mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan.

2. Ketersediaan tempat penyimpanan kompartemen kabin telah diukur berat 7 kg.

Penumpang wajib memperhatikan berat dan dimensi.

3. Mempermudah proses boarding serta menata dan menyimpan bagasi di dalam kabin.

Bila penumpang membawa terlalu banyak bagasi kabin atau bagasi kabin terlalu besar, maka alur masuk ke kabin bisa terganggu dan memakan waktu lebih lama.

Maskapai juga membatasi jenis bagasi dibawa oleh penumpang.

Penumpang dilarang mendaftarkan atau membawa barang berbahaya di pesawat, antara lain:

a. Bahan peledak seperti kembang api, petasan, bom belum meledak dan lainnya yang sejenis;

b. Bahan magnetik kuat;

c. Zat beracun (termasuk insektisida) dan zat korosif atau zat pengoksidasi (termasuk pemutih);

d. Semua jenis kompor memasak;

e. Zat radioaktif;

f. Bahan-bahan mudah terbakar, termasuk sebagian besar korek api atau bahan bakar pemantik;

g. Gas bertekanan seperti katrij gas kompor berkatrij gas, semprotan oksigen olahraga, semprotan penghilang debu dan lainnya yang sejenis.

Ketentuan khusus: maskapai merilis aturan khusus bagasi yang mudah pecah atau berharga tinggi.

Halaman
1234