Berselancar di Kanal Venesia, Sepasang Turis Didenda Lebih dari Rp 22 Juta
Ada lagi kabar mengejutkan dari Venesia.
Sepasang turis didenda lantaran berselancar menyusuri kanal Venesia beberapa waktu lalu.
Mereka terlihat melaju kencang di kanal Venesia menggunakan papan selancar bermesin.
Meski terlihat seru, berselancar di kanal Venesia merupakan tindakan yang terlarang karena alasan keamanan.
Walikota Venesia Luigi Brugnaro menyebut para turis itu sebagai orang-orang yang sombong dan mengolok-olok kota.
Hal itu disampaikan Brugnaro melalui sebuah cuitan di Twitter sembari mengunggah video aksi tak terpuji para turis, seperti dikutip dari laman Travel + Leisure.
Baca juga: Kota di Italia Menawarkan Lebih dari Rp 400 Juta Bagi Siapa Saja yang Mau Pindah ke Sana
Brugnaro bahkan menawarkan untuk membayar makan malam kepada siapa saja yang melihat mereka.
Beruntung, kedua turis yang berselancar di kanal Venesia tersebut telah teridentifikasi.
Keduanya juga telah mendapat hukuman denda masing-masing Rp 22,7 juta.
Venesia sedang bersiap untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka karena merusak citra kota.
Para turis didenda karena mereka ditemukan membahayakan keselamatan navigasi di sepanjang kanal.
Mereka juga dipaksa untuk meninggalkan kota.
Brugnaro pun menuliskan tweet bahwa papan selancar bermesin yang dipakai keduanya telah disita.
Surfing, dayung, dan kano semuanya dilarang di Grand Canal Venesia, menurut laporan.
Kegiatan berenang juga dilarang di kanal-kanal kota.
Baca juga: Kapal Pesiar Raksasa Dilarang Berlabuh di Pusat Kota Venesia, Ini Alasannya
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.
Baca tanpa iklan