TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Luar Negeri Arab Saudi meluncurkan layanan elektronik yang memungkinkan penumpang singgah di Kerajaan Arab untuk mendapatkan visa masuk.
Layanan elektronik itu merupakan visa transit yang dapat digunakan oleh setiap turis.
Visa transit persinggahan ini dapat digunakan para turis transit/singgah di Arab Saudi untuk melakukan ibadah umrah, mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah, dan berkeliling Arab Saudi.
Dan menariknya lagi, visa transit persinggahan tersebut dapat digunakan untuk menginap di Arab Saudi hingga 96 jam alias 4 hari.
Baca juga: Jadi Karpet Merah Bagi Turis Asing Masuk Indonesia, Apa Itu Golden Visa?
Karena bisa digunakan dalam waktu yang cukup lama yaitu 4 hari, turis bisa memanfaatkannya untuk menjelajahi situs bersejarah di Arab Saudi.
Tak hanya itu, dengan memiliki visa transit persinggahan para turis transit juga dapat mengunjungi tempat budaya, hingga wisata religi di Arab Saudi.
Lalu, kapan layanan visa transit persinggahan mulai dikeluarkan?
Dilansir dari arabnews.com, visa transit persinggahan akan berlaku mulai Senin (1/2/2023).
Setiap turis yang ingin memiliki visa transit persinggahan bisa mengajukannya melalui platform elektronik Saudia Airlines dan Flynas.
Aplikasi tersebut secara otomatis akan meneruskan ke platform visa nasional terpadu di Kementerian Luar Negeri untuk diproses.
Sementara visa digital akan dikeluarkan secara instan dan dikirim ke penerima melalui email terdaftar yang masih aktif.
Baca juga: Piala Dunia 2022: Cara Memperoleh Visa Kunjungan ke UEA Pakai Hayya Card
Pihak Kementerian Luar Negeri mengatakan, visa transit elektronik untuk persinggahan akan berkontribusi untuk mencapai tujuan Visi Kerajaan 2030 dengan memperkuat posisinya dan memanfaatkan lokasinya yang strategis sebagai penghubung antar benua serta mencapai 100 juta kunjungan setiap tahun.
Visa ini gratis, akan segera dikeluarkan dengan tiket perjalanan, sehingga bisa memberikan hak kepada pemegangnya untuk tinggal selama empat hari di Kerajaan Arab Saudi.
Nah kabar baiknya, visa transit persinggahan itu memiliki masa berlaku tiga bulan.
Untuk membantu para turis memaksimalkan persinggahannya, rencana perjalanan 24, 48, 72, dan 96 jam telah dikembangkan.