TRIBUNTRAVEL.COM - Tragedi jatuhnya pesawat Yeti Airlines agaknya memberi pukulan yang amat mendalam bagi masyarakat di seluruh dunia.
Tercatat sebanyak 72 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat terburuk di Nepal dalam tiga dekade terakhir.
Di mana dari puluhan korban 53 penumpang pesawat merupakan warga Nepal asli, sementara sisanya adalah orang asing dari berbagai negara.
Melihat dari tragedi tersebut, kemungkinan kematian dan cedera selama penerbangan komersial memang sangat jarang terjadi.
Baca juga: Pesawat Lion Air Tabrak Garbarata di Bandara Merauke, Maskapai Minta Maaf & Beri Kompensasi
Namun tidak menutup kemungkinan bahwa maskapai atau negara tertentu memiliki catatan keamanan udara yang berbeda-beda.
Jika ditelusuri lebih lanjut, rupanya ada beberara negara di dunia yang memiliki daftar maskapai yang dinilai tidak aman oleh Uni Eropa (UE).
TONTON JUGA:
Nagara-nagara atau maskapai ini paling dekat dengan daftar negara definitif dengan industri penerbangan yang dinilai berbahaya.
Di mana saja negara-nagara yang paling berbahaya untuk melakukan perjalanan udara tersebut?
Simak daftar lengkapnya yang dikutip dari laman Mirror, Sabtu (28/1/2023).
- Afganistan
- Armenia
- Angola
- Kongo
- Republik Demokratik Kongo
- Djibouti
- Guinea ekuator
- Eritrea
- Kyrgyzstan
- Liberia
- Libya
- Nepal
- Sao Tome dan Principe
- Sierra Leone
- Sudan
Baca juga: Pekerja Bandara Tewas Tersedot ke Dalam Mesin Pesawat, Sudah Diperingatkan untuk Menjauh
Uni Eropa juga melarang enam maskapai penerbangan tertentu dari bagian lain dunia.
Di antaranya ada Avior Airlines Venezuela, Blue Wing Airlines Suriname, Iran Aseman Airlines, Iraqi Airways Irak, Med-View Airlines Nigeria, dan Zimbabwe Airlines eponymous Zimbabwe.
Negara-negara masuk dalam daftar jika standar keselamatan mereka tidak dianggap cukup tinggi oleh UE.
Di Guinea Khatulistiwa misalnya, ada dua kecelakaan fatal yang dilaporkan dalam sejarah pada tahun 2005.