- TNI-Polri : KTA
- Wartawan : Kartu pers dan surat tugas liputan
3. Selain menunjukan bukti identitas tersebut, pendaftar juga wajib menunjukan KTP asli
4. Dapat diwakilkan dengan orang lain dengan membawa bukti identitas asli dan pas foto milik penumpang reduksi yang didaftarkan
5. Registrasi hanya dilakukan sekali hingga masa reduksi berakhir. Apabila masa reduksi berakhir maka penumpang wajib melakukan registrasi ulang.
6. Setelah data reduksi sudah terdaftar, maka penumpang bisa melakukan pembelian tiket.
Nantinya, traveler akan diminta untuk memasukan nomor reduksi yang telah didaftarkan tersebut saat melakukan pembelian melalui aplikasi KAI Access.
Baca juga: Viral Aksi Penumpang Nekat Buka Pintu Kereta Api untuk Memotret Lokomotif Vintage, KAI Buka Suara
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Catat, Begini Cara Dapat Diskon Reduksi Tiket KAI Untuk Lansia, Dosen, Hingga Wartawan