Thailand mengambil langkah mundur dalam evolusi kebijakan perbatasan terkait Covid-19.
Di mana Thailand baru saja merilis pembaruan untuk pembatasan perjalanannya pada pengunjung internasional yang masuk.
Dilansir dari travelpulse, aturan masuk Thailand ini mulai diberlakukan Senin, (09/01/2023).
Pedoman resmi terbaru dari Kedutaan Besar Thailand menyatakan bahwa semua penumpang maskapai penerbangan yang masuk berusia 18 tahun ke atas harus memberikan bukti bahwa mereka telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19 atau, sebagai alternatif, terinfeksi dan sembuh dalam enam bulan sebelumnya (180 hari).
Dalam kasus yang terakhir, para pelancong harus menunjukkan surat dari dokter mereka tentang hal itu.
Jika hasil tesnya positif juga perlu menunjukkan bukti polis asuransi kesehatan perjalanan dengan cakupan yang cukup untuk setidaknya USD $10.000 pengobatan Covid-19 selama masa tinggal yang direncanakan, sertabiaya tambahan tujuh hari dihabiskan di Thailand.
Asuransi kesehatan juga wajib bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan lanjutan dari Thailand ke negara lain di mana diperlukan tes RT-PCR atau ATK (rapid antigen) untuk masuk.
Penumpang transfer dan transit, dan mereka yang memegang paspor Thailand, dibebaskan dari persyaratan vaksinasi dan asuransi yang diperbarui.
Maskapai akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa para pelancong memberikan dokumentasi yang tepat sebelum menaiki penerbangan ke Thailand.
Jika penumpang tidak dapat memberikan bukti vaksinasi, peraturan menyatakan bahwa mereka akan menjalani tes di bandara.
Setelah menderita tekanan pada ekonomi yang bergantung pada pariwisata selama dua setengah tahun, Thailand membatalkan pembatasan perjalanan terakhir terkait pandemi pada awal Oktober, tidak lagi memerlukan bukti Covid-19 vaksinasi atau tes negatif dari pendatang asing.
Namun, dengan China yang secara tiba-tiba menghilangkan penguncian dan membuka kembali perbatasannya setelah hampir tiga tahun mematuhi kebijakan “Zero Covid”—yang telah mengakibatkan gelombang pasang transmisi Covid-19 di seluruh negara Asia yang masif itu—negara-negara lain khawatir tentang hal itu.
AS termasuk di antara banyak negara yang memulai kembali persyaratan pengujian Covid-19 untuk pelancong yang datang dari China, dan Daerah Administratif Khusus Hong Kong dan Makau, segera setelah China mengumumkan akan mencabut pembatasannya mulai 8 Januari.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hong Kong Minta Korsel Longgarkan Aturan Pendaratan Pesawat di Tengah Pengetatan Covid-19
Baca juga: Disneyland Shanghai Mendadak Lockdown, Ribuan Pengunjung Harus Dites Covid-19
Baca juga: Pertama Kali setalah Covid-19, Kapal Pesiar Prancis Bersandar di Pelabuhan Semarang
Baca tanpa iklan