Pertanyaan tersebut tentu pernah terbersit di benak sebagaian besar pelanggan kereta api.
Menanggapi pertanyaan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan penjelasan melalui akun Instagram resminya @kai121_.
Jawabannya yakni, "bisa boleh, bisa juga nggak boleh."
Lantas, apa ketentuannya?
Nah, supaya nggak bingung, yuk simak informasi yang telah TribunTravel rangkum berikut ini.
Baca juga: KAI Sediakan Pembalut Gratis di Kereta Api, Bikin Perjalanan Makin Nyaman
Alasan Diperbolehkan
Penumpang bisa naik kereta api selain di stasiun yang tertera pada tiket dengan ketentuan sebagai berikut:
Jka penumpang hendak naik dari stasiun yang posisinya atau letaknya sesudah stasiun keberangkatan yang tertera pada tiketnya.
Contohnya, penumpang KA Argo Lawu Relasi Solo Balapan - Gambir, di tiketnya tertera keberangkatan dari Stasiun Solo Balapan dan ingin naik dari Stasiun Klaten/Jogja/Purwokerto.
Maka penumpang tersebut dapat naik dari Stasiun Klaten/Jogja/Purwokerto tanpa harus melakukan perubahan jadwal.
Namun diimbau melakukan pengecekan jam keberangkatan keretanya dari stasiun yang dituju.
Alasan Tak Diperbolehkan
Penumpang tidak bisa naik kereta api selain di stasiun yang tertera pada tiket dengan ketentuan sebagai berikut:
Jka penumpang hendak naik dari stasiun yang posisinya atau letaknya sebelum stasiun keberangkatan yang tertera pada tiketnya.
Contohnya, penumpang KA Argo Lawu Relasi Solo Balapan - Gambir, di tiketnya tertera keberangkatan dari Stasiun Jogja dan ingin naik dari Stasiun Solo Balapan.
Baca tanpa iklan