Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

10 Fakta Menarik Mixue, Punya Ribuan Gerai hingga Biaya Franchise Capai Rp 800 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejak hadir di Indonesia pada tahun 2020, Mixue telah memiliki ratusan gerai yang tersebar. Disamping kesuksesan Mixue, masih banyak masyarakat yang meragukan status kehalalan produk tersebut.

Tetapi sebaliknya, juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue tidak halal.

Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, oleh karena itu Mixue Indonesia hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai.

9. Mixue Tidak Wajib Didaftarkan Izin Edar BPOM

Muncul rumor seolah produk Mixue tidak lolos BPOM karena tidak dapat diperiksa melalui situs resminya.

Terkait hal tersebut, Mixue menjelaskan bahwa produk bahan pangan Mixue merupakan pangan olahan yang dikemas dalam jumlah besar.

Produk Mixue juga tidak dijual langsung kepada konsumen akhir.

Oleh karena itu, Mixue tidak wajib didaftarkan izin edar dari BPOM.

10. Mixue Punya Logo Unik

Pada 2018, Mixue meluncurkan logo baru bernama Snow King yang juga dapat dijumpai di Indonesia.

Menurut laman resmi Mixue, ulang tahun resmi Snow King jatuh pada 22 November.

Snow King bukan sembarang logo, sebab ia juga memiliki jabatan di Mixue.

Jabatannya yakni Chief Quality Officer, Juru Bicara Mixue Ice Cream & Tea Seumur Hidup.

Baca juga: Viral Botol Mixue Dipakai Gibran Rakabuming Ngantor, Berapa Harganya?

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.