TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan berbagai penawaran menarik bagi para pelanggan kereta api.
Penawaran menarik dari KAI ini bertujuan untuk membuat perjalanan kereta api menjadi lebih menyenangkan.
Dengan adanya berbagai penawaran menarik, tentunya bikin perjalanan naik kereta api semakin hemat.
Melansir laman kai.id, Jumat (13/1/2022), ada 3 penawaran utama dari KAI yang kini dapat dinikmati para pelanggan kereta api.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kereta Diesel di Museum Kereta Api Ambarawa, Simak Pula Tarifnya
Di antaranya tarif reduksi untuk berbagai kalangan dan instansi, tarif khusus untuk berbagai rute dan perjalanan kereta api, dan tarif subkelas sebagai bentuk penghargaan kepada para pelanggan loyal kereta api.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, berbagai program ini diberikan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.
“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” kata Joni.
Baca juga: Ada Jalur Kereta Api Dalam Mal Pusat Grosir Surabaya, Unik Banget
Tarif Reduksi
KAI memberikan tarif reduksi ke berbagai kalangan masyarakat untuk membuat perjalanan menggunakan kereta api menjadi lebih hemat hingga 50 persen.
Berikut ketentuan tarif reduksi yang KAI berikan untuk sejumlah kalangan dan instansi:
1. Lansia
Diskon sebesar 20 persen untuk kereta api komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.
2. Legiun Veteran RI
Diskon sebesar 50 persen untuk kereta api komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
Diskon sebesar 30% untuk kereta api komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
3. TNI dan Polri