Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jadwal Kereta Api Cirebon-Jakarta via Stasiun Gambir, Harga Tiket Luxury Mulai Rp 1 Jutaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah penumpang di Stasiun Cirebon, Sabtu (18/5/2019). Berikut jadwal kereta api yang melayani perjalanan dari Cirebon ke Jakarta via Stasiun Gambir dengan harga tiket luxury mulai Rp 1 jutaan.

TRIBUNTRAVEL.COM - KAI menyediakan beberapa pilihan jadwal kereta api Cirebon-Jakarta via Stasiun Gambir yang bisa jadi pilihan.

Perjalanan kereta api Cirebon-Jakarta dilayani dari Stasiun Cirebon dengan tujuan akhir Stasiun Gambir.

Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh, Jumat (9/9/2022). Berikut jadwal kereta api yang melayani perjalanan dari Cirebon ke Jakarta via Stasiun Gambir dengan harga tiket luxury mulai Rp 1 jutaan. (TribunTravel/ Nurul Intaniar)

Lama perjalanan dari Cirebon ke Jakarta memakan waktu sekira 2 jam-an, tergantung kereta api yang dipilih.

Untuk kelas dan harga tiket kereta api Cirebon-Jakarta juga cukup bervariatif, kelas luxury dibanderol mulai Rp 1 jutaan saja dengan fasilitas yang lengkap dan nyaman.

Baca juga: Jadwal Kereta Api dari Cirebon ke Jogja via Stasiun Cirebon Prujakan, Ada KA Bogowonto & Bangunkarta

LIHAT JUGA:

Dilansir dari laman resmi kai.id, Selasa (10/1/2023), berikut jadwal kereta api Cirebon-Jakarta via Stasiun Gambir:

Jadwal Kereta Api Cirebon-Jakarta via Stasiun Gambir

1. KA Gajayana Luxury (71L)

KA Gajana Luxury melayani perjalanan dari Cirebon ke Jakarta dengan waktu tempuh sekira 2 jam 41 menit.

Berangkat dari Stasiun Cirebon pukul 00.22 WIB dan tiba di Stasiun Gambir pukul 03.03 WIB.

KA Gajayana Luxury (71L) menyediakan pilihan kelas dan harga tiket berikut:

- Eksekutif (A) Rp 1.525.000

- Eksekutif (J) Rp 1.315.000

- Eksekutif (I) Rp 1.375.000

- Eksekutif (H) Rp 1.440.000

Kereta Api Eksekutif Gajayana. Berikut jadwal kereta api yang melayani perjalanan dari Cirebon ke Jakarta via Stasiun Gambir dengan harga tiket luxury mulai Rp 1 jutaan. (Youtube/Andriawan Pratikto)

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api setelah PPKM Dihapus, Apakah Ada Perubahan?

Halaman
1234