Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Sandiaga Imbau Pelaku Perjalanan & Pengelola Tempat Wisata Lebih Perhatikan Keselamatan

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno mengimbau pelaku perjalanan wisata dan pengelola tempat wisata untuk lebih perhatian terhadap keselamatan guna mewujudkan wisata aman dengan menerbitkan Surat Edaran Menparekraf/Kabaparekraf nomor SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata dan SE/9/DI.01.01/MK/2022 tentang Penyelenggaraan Berwisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Daya Tarik Wisata yang ditandatangani pada 26 Desember 2022.

Selain itu membuat visitor management technique untuk menghindari penumpukan wisatawan di satu titik serta memperhatikan pengunjung di saat penyelenggaraan event yang melibatkan banyak orang ataupun kerumunan di lokasi wisata, memastikan penggunaan wahana atau atraksi wisata sesuai dengan kapasitas daya dukung.

Kemudian juga menyediakan jalur evakuasi dengan memasang papan titik kumpul untuk mengantisipasi terjadinya bencana, dan memperhatikan perubahan cuaca dan informasi dari BMKG terkait potensi bencana alam dan menginformasikan hal tersebut kepada wisatawan, petugas, dan masyarakat sekitar destinasi wisata.

"Saya juga mengimbau agar para pengelola destinasi wisata memperkuat koordinasi dengan stakeholder pendukung pariwisata baik itu pemerintah pusat, daerah, maupun swasta dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada wisatawan,” kata Sandiaga Uno.

Selain itu, ia mengimbau agar para kepala daerah, asosiasi, dan pelaku usaha daya tarik wisata memberikan sosialisasi, pemantauan, dan pengawasan terhadap taman rekreasi dan tempat wisata untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung dalam menggunakan fasilitas dan atraksi yang tersedia.

Baca juga: 6 Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Gegara Cuaca Buruk, Bagaimana dengan Tempat Wisata Alamnya?

(TribunTravel.com/ Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar Sandiaga Uno di sini.